Badan Gizi Nasional (BGN) resmi merombak total tata kelola dan sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memulihkan kepercayaan publik. Langkah strategis ini diambil menyusul penangkapan sejumlah pejabat teras BGN, termasuk Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi pada Rabu (3/6/2026).
Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, menegaskan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/6/2026), bahwa fokus utama lembaga saat ini adalah mengevaluasi pertanggungjawaban anggaran dan efektivitas program di lapangan. Pembenahan operasional ini mencakup pengetatan standar keamanan pangan di setiap dapur produksi serta pemerataan distribusi layanan yang selama ini timpang.
Kebijakan ini menjadi respons cepat otoritas gizi nasional untuk memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan akurat dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Evaluasi Anggaran dan Pengetatan Kualitas Dapur MBG
Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh mencakup akuntabilitas penggunaan anggaran operasional lembaga yang kini berada di bawah tekanan publik. BGN langsung memperketat pengawasan kualitas layanan melalui peningkatan pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah pembinaan ini wajib dipatuhi untuk memastikan setiap dapur produksi MBG memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pelayanan tanpa toleransi, sekalipun proses hukum internal sedang berjalan.
Penataan Distribusi Layanan ke Wilayah 3T
BGN mengonfirmasi adanya ketimpangan distribusi program MBG yang saat ini masih menumpuk di kawasan aglomerasi. Otoritas kini menetapkan skema baru untuk memperluas jangkauan intervensi gizi ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Penataan distribusi dilakukan dengan mengoptimalkan sarana dan fasilitas eksisting yang tersedia di daerah, sekaligus membuka ruang kolaborasi taktis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta yayasan nirlaba.
Integrasi Data Elektronik dan Pengawasan Transparan
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG ke depan wajib memenuhi asas akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. BGN kini memperkuat integrasi data dan pemanfaatan sistem informasi guna menjamin validitas setiap kebijakan yang diambil berbasis data riil.
Selain itu, seluruh rekomendasi dari lembaga pengawas resmi langsung diadopsi menjadi instrumen utama dalam penyempurnaan sistem pertanggungjawaban kelembagaan.
Proses evaluasi internal dan audit operasional di lingkungan BGN terus berjalan secara paralel dengan penyidikan hukum oleh Kejaksaan Agung. Operasional pemenuhan gizi masyarakat di seluruh unit SPPG dipastikan tetap berjalan normal di bawah pengawasan ketat pimpinan baru.