JURNALZONE.ID – Pernikahan pasangan selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule kini telah resmi berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan cerai secara verstek pada Rabu (3/12/2025) lantaran pihak tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan, sebagaimana dikonfirmasi oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Effendi.
Putusan Jatuh Secara Verstek
Rio Effendi menjelaskan bahwa majelis hakim mengambil keputusan tersebut setelah melalui tiga kali agenda sidang di mana Jule selaku termohon tidak pernah menampakkan diri. Oleh karena itu, putusan diambil tanpa kehadiran pihak lawan. Rio menyampaikan kabar tersebut melalui sambungan telepon kepada awak media pada Selasa (9/12/2025).
“Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025. Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jaksel,” kata Rio.
Dari pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa pengadilan telah memberikan izin legal bagi Na Daehoon untuk menjatuhkan talak yang menandai berakhirnya ikatan pernikahan mereka secara agama dan negara. Ketidakhadiran Jule dalam serangkaian sidang mempercepat proses pengambilan keputusan oleh majelis hakim.
Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ayah
Selain perkara status pernikahan, poin krusial lain dalam putusan ini adalah mengenai hak asuh anak. Pengadilan menetapkan bahwa pengasuhan ketiga buah hati mereka jatuh sepenuhnya ke tangan Na Daehoon hingga anak-anak tersebut dianggap cakap hukum.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” imbuhnya.
Penjelasan ini memastikan bahwa tanggung jawab utama pemeliharaan, pendidikan, dan keseharian anak berada di bawah kendali sang ayah sampai mereka mencapai usia dewasa atau menikah.
Tetap Beri Akses untuk Ibu
Kendati memegang hak asuh penuh, pihak Na Daehoon memastikan tidak akan memutus tali silaturahmi antara ibu dan anak. Rio menegaskan bahwa kliennya diwajibkan dan berkomitmen untuk memberikan keleluasaan bagi Jule berinteraksi dengan anak-anaknya. Na Daehoon tidak akan melarang atau membatasi pertemuan tersebut.
“Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut,” pungkas Rio.
Hal ini menjamin hak Jule untuk tetap menjalankan perannya sebagai ibu dan mencurahkan kasih sayang meski tidak lagi tinggal satu atap dengan anak-anaknya.
Sebagai informasi tambahan, keretakan rumah tangga pasangan ini mulai menjadi sorotan publik saat gugatan cerai didaftarkan oleh pihak Na Daehoon melalui sistem e-court. Gugatan tersebut tercatat resmi masuk pada 6 November 2025.




