JURNALZONE.ID – Pemerintah memberikan sinyal ketidakpastian terkait realisasi kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara, TNI, dan Polri pada tahun 2025. Rencana tersebut hingga kini belum dapat dipastikan meskipun telah tercantum dalam dokumen resmi negara.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menyatakan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final mengenai kebijakan tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (25/9/2025), sekaligus merespons pertanyaan publik mengenai rencana yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025.
Pemerintah Belum Bisa Beri Kepastian
Muhammad Qodari menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jaminan bahwa kenaikan gaji akan terealisasi pada tahun berjalan. Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan formal mengenai hal ini di tingkat kementerian.
“Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan,” kata Qodari.
Menurutnya, Kementerian PANRB juga belum menggelar rapat pembahasan kenaikan gaji ASN, pejabat negara, hingga prajurit TNI/Polri untuk tahun ini.
Rencana di RKP Tak Selalu Terealisasi
Qodari menjelaskan bahwa tercantumnya sebuah rencana dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tidak serta merta menjadi jaminan akan dieksekusi pada tahun yang sama. Ia merujuk pada pengalaman pemerintahan sebelumnya di mana beberapa rencana harus ditunda.
“Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tapi tidak atau belum bisa dilakukan di tahun yang bersangkutan,” ungkapnya.
Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi sebuah kebijakan sangat bergantung pada kondisi dan prioritas pemerintah selama tahun berjalan.
Kenaikan Gaji Baru Terjadi Tahun Lalu
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah kenaikan gaji yang baru saja diberikan pemerintah pada tahun sebelumnya. Qodari mengingatkan bahwa ASN dan aparatur negara lainnya telah menerima kenaikan gaji pada 2024.
“Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Jadi terakhir baru tahun lalu naik gaji,” tuturnya.
Fakta ini menjadi salah satu dasar pertimbangan pemerintah dalam memutuskan urgensi kenaikan gaji di tahun 2025.
Dengan demikian, nasib kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara pada tahun 2025 masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah.
Meskipun telah direncanakan, berbagai faktor seperti pengalaman implementasi RKP dan kenaikan gaji yang baru terjadi tahun lalu membuat kebijakan ini masih berada dalam tahap evaluasi.





