Menteri Purbaya Dapat Izin Presiden Pindahkan Rp200T dari BI ke Perbankan

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Bank Indonesia 200T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan sebuah kebijakan strategis untuk memindahkan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank komersial. Rencana yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025).

Purbaya menegaskan bahwa skema ini bukanlah pinjaman pemerintah kepada industri perbankan, melainkan penempatan dana biasa.

Hal ini memungkinkan dana tersebut dapat ditarik kapan saja sesuai kebutuhan negara. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan likuiditas di perbankan sehingga dana tersebut dapat disalurkan ke sektor riil dan menggerakkan roda perekonomian secara lebih efektif.

“Ini seperti Anda menaruh deposito di bank. Nanti penyalurannya terserah bank,” ungkap Purbaya.

Dari pernyataan itu, dijelaskan bahwa pemerintah memberikan otonomi kepada bank untuk menyalurkan dana tersebut ke sektor-sektor yang dianggap produktif, sehingga bisa menciptakan efek pengganda bagi ekonomi.

Menteri yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati ini juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan memicu inflasi.

Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih berada di bawah tingkat potensialnya yaitu 6,5%, sehingga masih terdapat ruang yang cukup untuk ekspansi fiskal tanpa menimbulkan tekanan harga yang berlebihan.

“Masih jauh dari inflasi,” tegasnya.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini