JURNALZONE.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons atas aspirasi para pelaku industri tembakau dan seiring pergeseran fokus pemerintah pada isu yang lebih mendesak.
Kebijakan untuk menahan kenaikan tarif ini menjadi jawaban langsung atas desakan para petani dan pekerja di sektor tembakau. Sebelumnya, mereka secara konsisten menyuarakan permintaan agar pemerintah memberlakukan moratorium atau penundaan kenaikan cukai selama tiga tahun untuk memberikan ruang bernapas bagi industri yang tengah menghadapi berbagai tantangan.
Menteri Purbaya menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini bukanlah pada penyesuaian tarif cukai. Sebaliknya, pemerintah akan mengalihkan prioritas dan sumber daya untuk mengintensifkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang terbukti sangat merugikan pendapatan negara.
Menurutnya, langkah penegakan hukum terhadap rokok tanpa cukai ini dinilai jauh lebih mendesak untuk segera dieksekusi. Ia menambahkan, efektivitas pemberantasan rokok ilegal akan menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah membahas kembali potensi kenaikan tarif CHT di masa yang akan datang.





