Mengapa Jadwal Tes Lanjutan PMO Kemenkop Belum Ada?

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Belum Dapat Jadwal Tes Lanjutan PMO Kemenkop

JURNALZONE.ID – Sejumlah peserta seleksi Calon Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sempat bertanya-tanya mengenai jadwal pasti untuk tahapan tes lanjutan. Menjawab hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) telah mengonfirmasi bahwa jadwal tidak dirilis serentak, melainkan akan disampaikan secara bertahap kepada setiap peserta melalui alamat email yang terdaftar selama periode 22-28 September 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan KemenkopUKM, proses seleksi lanjutan telah dimulai sejak 22 September. Pihak kementerian secara tegas menginstruksikan para peserta untuk aktif memantau email mereka.

“Diharapkan kepada seluruh peserta untuk memeriksa Kotak Masuk Email yang digunakan saat pendaftaran dan periksa juga folder spam atau promosi secara berkala guna memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan,” tulis KemenkopUKM dalam rilis resminya.

informasi tes PMO dikirim SECARA BERKALA MULAI 22–28 September 2025
Informasi tes PMO dikirim SECARA BERKALA MULAI 22–28 September 2025

Menurut informasi dari pengalaman peserta pada seleksi sebelumnya, pemberitahuan jadwal tes melalui email tersebut sering kali baru diterima pada H-1 atau satu hari sebelum hari pelaksanaan. Hal ini menuntut kesiapan penuh dari para kandidat. Adapun tes berikutnya yang akan dihadapi adalah Tes Potensi, yang akan diselenggarakan secara daring dengan alokasi waktu pengerjaan yang cukup singkat, yakni selama 20 menit.

Baca juga: Contoh Tes Potensi PMO Kemenkop 2025

Program PMO KDKMP ini merupakan inisiatif strategis KemenkopUKM untuk menempatkan tenaga manajerial profesional di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mereka akan bertugas mengawal dan mengakselerasi program-program modernisasi koperasi di seluruh Indonesia, sehingga proses seleksi dirancang untuk menyaring kandidat terbaik yang paling siap dan responsif.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini