JURNALZONE.ID – Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana, berhasil memastikan langkah mereka ke babak 16 besar Hylo Open 2025. Dalam laga babak 32 besar yang digelar di Saarlandhalle, Saarbruecken, Jerman, Selasa (28/10/2025) malam WIB, Leo/Bagas sukses menaklukkan wakil Malaysia, Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.
Pasangan Indonesia yang menempati peringkat 15 dunia tersebut menang meyakinkan dalam dua gim langsung dengan skor 21-16, 21-17. Kemenangan ini sekaligus menjadi catatan keunggulan pertama Leo/Bagas atas Ong/Teo, yang kini menempati peringkat 28 dunia. Data head-to-head (H2H) pasca-pertandingan mencatat skor 1-0 untuk keunggulan pasangan Indonesia.
Dominasi Gim Pertama
Leo/Bagas memulai laga dengan sangat baik dan langsung menguasai jalannya gim pertama. Mereka menerapkan variasi serangan yang apik dan terus menekan wakil Malaysia. Keunggulan cepat 6-1 dan 9-2 menjadi bukti dominasi mereka, hingga akhirnya menutup interval dengan skor nyaman 11-3.
Selepas jeda, Ong/Teo mulai menemukan ritme permainan mereka dan berusaha mengejar perolehan poin. Meski lawan mampu mengais poin demi poin, Leo/Bagas yang sudah unggul jauh tetap tenang dan berhasil mengunci kemenangan di gim pertama dengan skor 21-16.
Bangkit dari Keterpurukan di Gim Kedua
Situasi berbalik di awal gim kedua. Leo/Bagas tampak keteteran meladeni permainan lawan dan dipaksa tertinggal cukup jauh pada kedudukan 2-7.
Namun, pasangan Indonesia menunjukkan mentalitas kuat. Mereka perlahan bangkit dan mengejar ketertinggalan. Dari posisi 7-9, Leo/Bagas mampu merebut dua poin beruntun untuk menyamakan skor menjadi 9-9, bahkan berbalik unggul 10-9. Mereka pun sukses mengamankan interval kedua dengan keunggulan tipis 11-10.
Selepas interval, Leo/Bagas kembali memegang kendali permainan. Mereka tampil lebih baik dan terus menekan hingga unggul 17-12. Ong/Teo sempat memberikan perlawanan di poin-poin kritis dan mendekat dari 19-13 menjadi 19-17. Akan tetapi, Leo/Bagas akhirnya mampu menuntaskan perlawanan dan memastikan kemenangan dengan skor 21-17.