Masyarakat perlu memahami bahwa penetapan status Desil untuk penerima Bansos bukanlah proses sembarangan. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kini mengelola penentuan status kesejahteraan tersebut menggunakan basis data mutakhir yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau yang sebelumnya akrab dikenal publik sebagai DTKS.
Agar penyaluran Bansos tepat sasaran, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengambil peran sentral. Lembaga ini bertugas mengoordinasikan integrasi data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), DTKS, dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar menyatu dalam wadah DTSEN.
Ekosistem Data: Dari BPS Hingga Dukcapil
Penentuan Desil merupakan hasil potret kondisi ekonomi rumah tangga yang komprehensif. Data mentah dikumpulkan melalui survei lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan disandingkan dengan data kependudukan resmi dari Dukcapil.
Berikut adalah pembagian tugas lembaga negara dalam ekosistem penentuan Desil Bansos:
- Kementerian Sosial: Penanggung jawab utama pengelompokan desil serta regulator kebijakan pemanfaatan data untuk Bansos.
- Badan Pusat Statistik (BPS): Pelaksana teknis pendataan dan survei utama untuk memotret kondisi sosial ekonomi warga.
- Dukcapil: Penyedia basis data kependudukan (NIK dan KK) untuk validasi identitas.
- Kemenkes, Kemendikbud, & BPJS: Penyedia data pendukung untuk memvalidasi profil penerima manfaat di sektor kesehatan dan pendidikan.
Sistem Terpadu Anti-Manipulasi Manual
Salah satu poin krusial dalam mekanisme baru ini adalah sifat datanya yang sistemik. Penentuan tingkat Desil dilakukan sepenuhnya oleh sistem data terpadu dan tidak dapat diubah secara manual oleh masyarakat maupun oknum tertentu.
Data kesejahteraan dalam DTSEN ini tidak hanya digunakan untuk Bansos, tetapi juga menjadi rujukan Dinas Sosial untuk penerbitan rekomendasi pendaftaran sekolah jalur afirmasi. Transparansi status ini dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.