JURNALZONE.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah responsif dengan membuka saluran pengaduan langsung bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pengumuman resmi mengenai kanal ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun media sosialnya pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas di lingkungan Kemenkeu.
Inisiatif ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kendala yang mereka hadapi secara langsung kepada pucuk pimpinan kementerian.
“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya!” demikian bunyi pengumuman yang diunggah akun media sosial @menkeuri.
Dari pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa Kemenkeu secara proaktif mengundang partisipasi publik untuk melaporkan masalah yang mereka temui.
Mekanisme Pelaporan via WhatsApp
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600. Kemenkeu menetapkan syarat bagi pelapor untuk menyertakan nama lengkap dan alamat email yang valid dalam pesan aduan mereka.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan transparan, serta memastikan setiap suara dari masyarakat dapat didengar secara langsung oleh Menteri Keuangan.
Respons Atas Keluhan Pengusaha
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mengisyaratkan rencana peluncuran kanal aduan ini. Wacana tersebut muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan dari kalangan pengusaha, terutama terkait berbagai tagihan di pelabuhan yang menyebabkan peningkatan biaya operasional mereka.
“Saya akan buka kanal langsung ke menteri, jadi mereka bisa ngadu ke situ,” kata Purbaya di kawasan Tanjung Priok, sebagaimana dilansir Antara pada Senin, 13 Oktober 2025.
Saat itu, Purbaya menyatakan akan menyiapkan dua nomor WhatsApp terpisah, satu untuk pengaduan pajak dan satu lagi untuk masalah kepabeanan dan cukai. Peluncuran kanal aduan ini menjadi realisasi dari janji tersebut untuk memperbaiki layanan dan memangkas praktik yang merugikan dunia usaha dan masyarakat umum.





