Pihak Andre Taulany, melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, akhirnya buka suara terkait beredarnya berbagai potongan dokumen di media sosial yang diduga berisi alasan gugatan cerai sang komedian terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.
Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025), Galih menegaskan bahwa dokumen yang menyebar luas tersebut bukanlah berasal dari perkara yang sedang ditangani saat ini.
Dokumen yang menjadi perhatian publik tersebut memuat berbagai detail perselisihan internal rumah tangga Andre dan Erin, termasuk tudingan mengenai gaya hidup dan perangai Erin yang dinilai bermasalah.
Berkas Kasus Lama yang Bisa Diakses Publik
Galih Rakasiwi menjelaskan bahwa dokumen yang viral tersebut merupakan berkas dari permohonan yang telah lama diajukan dan sudah memiliki putusan. Oleh karena itu, dokumen tersebut dapat diunduh secara bebas oleh publik melalui direktori Mahkamah Agung.
“Itu adalah permohonan-permohonan yang lama, yang sudah putus dan bisa di-download. Perkaranya bisa dicek, nomor perkaranya juga bisa dilihat di direktori Mahkamah Agung,” kata Galih.
Untuk memperkuat pernyataannya, Galih menunjuk pada ciri fisik dokumen tersebut.
“Kalau diperhatikan, dokumen yang beredar itu ada watermark warna hijau, itu watermark resmi dari Mahkamah Agung. Walaupun dokumen itu di-scan atau diubah formatnya, watermark-nya tidak bisa hilang,” lanjutnya.
Dari penjelasan ini, ditegaskan bahwa keaslian dokumen tersebut tidak dibantah, namun konteksnya adalah sebagai arsip publik dari kasus yang telah selesai, bukan kebocoran dari perkara yang sedang berjalan.
Gugatan Saat Ini Dijamin Kerahasiaannya
Galih memastikan bahwa materi gugatan yang tengah ia tangani saat ini sama sekali tidak bocor ke publik. Menurutnya, kerahasiaan sebuah gugatan dijaga ketat hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).
“Kalau gugatan, ya saya jelaskan ya. Gugatan dari awal kita masukkan sampai sekarang tidak bocor. Karena gugatan itu tidak boleh bocor sampai dengan adanya putusan,” tegas Galih, seperti dilansir dari detikHot.
Karena sifatnya yang masih tertutup, Galih menolak untuk menanggapi substansi yang tertulis dalam dokumen viral tersebut, termasuk dugaan perlakuan kasar Erin terhadap Asisten Rumah Tangga (ART), karena hal itu sudah masuk ke dalam pokok perkara.
Sikap Andre Taulany
Menanggapi kehebohan ini, Galih menyampaikan bahwa kliennya, Andre Taulany, menyayangkan beredarnya dokumen tersebut. Namun, Andre juga menyadari bahwa sebagai dokumen publik, penyebarannya berada di luar kendalinya.
“Pak Haji sendiri menyayangkan. Namun beliau juga memahami bahwa yang sudah tersebar itu berada di luar jangkauan kita, karena itu bisa diakses publik,” ujar Galih.
Oleh karena itu, pihak Andre tidak dalam posisi untuk membantah isi dokumen tersebut dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
“Kalau masalah bantahan, ya tidak bisa membantah. Karena itu sudah bisa diakses. Tapi yang sekarang ini belum bisa. Jadi Pak Haji ya pasrah saja, silakan masyarakat menilai seperti apa,” pungkasnya.





