Kronologi Singkat Cerita “Rekening BCA Dibobol” yang Viral

Rekening BCA Dibobol

JURNALZONE.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memulai investigasi terkait dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Insiden ini terungkap setelah adanya aktivitas penarikan dana yang tidak wajar pada 9 September 2025. OJK, BCA, dan pihak sekuritas kini tengah berkoordinasi untuk menelusuri kejadian tersebut secara mendalam.

Berdasarkan keterangan resmi dari PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) selaku induk usaha PGS, kronologi kejadian bermula pada Selasa, 9 September. Saat itu, terdeteksi adanya penarikan dana pada RDN nasabah yang dilakukan secara berulang dalam waktu singkat.

Lebih lanjut, dana tersebut dialihkan ke rekening tujuan di luar daftar yang telah didaftarkan sebelumnya oleh nasabah (whitelist). Diduga kuat, aksi ini dilakukan melalui platform BCA Klik Bisnis.

Sehari setelah insiden tersebut, pada Rabu, 10 September, manajemen PGS menyatakan telah mengambil tindakan cepat. Langkah tersebut berupa pengembalian dana kepada RDN nasabah yang terdampak.

Selain itu, PGS juga telah menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan, sebuah tindakan yang dikoordinasikan dengan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal. Penonaktifan ini berdampak pada terganggunya akses platform perdagangan online milik sekuritas tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK, I. B. Aditya Jayaantara, membenarkan telah menerima laporan dan segera mengambil langkah koordinasi.

Sudah ada laporan dan tim OJK sudah rapat koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,” tutur Aditya pada Jumat (12/9/2025) dilansir via CNBC Indonesia.

Secara terpisah, pihak BCA melalui Corporate Secretary I Ketut Alam Wangsawijaya memastikan bahwa sistem keamanan internal BCA dalam kondisi aman. BCA menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses investigasi bersama pihak sekuritas dan institusi terkait.

Terkait informasi kerugian yang beredar di masyarakat hingga mencapai Rp 70 miliar, manajemen PGS menegaskan bahwa jumlah kerugian riil tidak mencapai angka tersebut dan proses verifikasi masih terus berjalan.