JURNALZONE.ID – Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025) setelah diduga melakukan bunuh diri. Mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi ini melompat dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Bali. Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh perundungan yang dialaminya.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu reaksi keras dari pihak universitas. Sebagai buntut dari kejadian ini, Universitas Udayana telah menjatuhkan sanksi tegas kepada enam mahasiswa yang terbukti melontarkan candaan tidak berempati di media sosial setelah kematian Timothy.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Perundungan
Perundungan terhadap Timothy, mahasiswa asal Bandung, dilaporkan telah berlangsung lama melalui ejekan-ejekan di grup WhatsApp.
Sejumlah tangkapan layar percakapan yang berisi kalimat kasar beredar luas di media sosial dan menunjukkan kondisi tertekan yang dialami korban. Puncak dari peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, ketika Timothy mengakhiri hidupnya di lingkungan kampus.
Sanksi Tegas dari Pihak Universitas
Menanggapi insiden ini serta perilaku tidak etis pasca-kejadian, pihak Universitas Udayana mengambil langkah tegas. Pada Jumat (17/10/2025), enam mahasiswa resmi dipecat dari jabatan mereka di organisasi kemahasiswaan (ormawa).
Keenam mahasiswa tersebut adalah Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Maria Victoria Viyata Mayos, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana dari Himapol FISIP.
Dua lainnya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra dari BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta dari DPM FISIP. Selain sanksi organisasi, mereka juga dikenai sanksi akademik berupa nilai D pada mata kuliah tertentu.
Pernyataan Sikap Organisasi Mahasiswa
Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, organisasi yang menaungi empat dari enam mahasiswa tersebut, merilis pernyataan sikap resmi. Dilansir dari pernyataan tersebut, Himapol menyebut tindakan para anggotanya “amoral dan menambah luka bagi yang berduka.”
Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa organisasi tersebut mengecam keras tindakan yang tidak menunjukkan empati dan rasa kemanusiaan, terutama dalam situasi duka. Para pelaku juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video di media sosial dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Tragedi yang menimpa Timothy Anugerah Saputra menjadi pengingat keras tentang bahaya perundungan dan pentingnya kesehatan mental di lingkungan pendidikan. Meskipun pihak keluarga menyatakan telah ikhlas dan tidak menempuh jalur hukum, kasus ini memicu diskursus nasional mengenai perlunya menciptakan ruang kampus yang aman, suportif, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
Sumber:
- https://mediaindonesia.com/nusantara/821856/kisah-timothy-anugerah-korban-bullying-di-unud-dan-kronologi-kasusnya





