Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Dilansir dari CNN Indonesia, keputusan ini diambil melalui mekanisme hak angket dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8), sebagai puncak dari eskalasi politik yang dipicu oleh demonstrasi massa yang berakhir ricuh di depan kantor bupati dan gedung dewan.
Akumulasi Kekecewaan Fraksi-Fraksi
Langkah pemakzulan ini tidak hanya dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibatalkan, tetapi juga oleh akumulasi masalah lain yang dianggap meresahkan. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengungkapkan adanya faktor lain di luar isu pajak. “Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” sebutnya.
Senada dengan itu, Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat menyatakan bupati telah melanggar sumpahnya. “Hak angket untuk bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati,” jelasnya. Sementara itu, Mahdun dari Fraksi PKB menilai proses penetapan kenaikan PBB, meskipun dibatalkan, telah “menimbulkan kegaduhan saat ini” dan menunjukkan bahwa bupati tidak berpihak pada masyarakat.
Anggota Fraksi Gerindra, Yeti, menambahkan bahwa hak angket diperlukan untuk memastikan pemerintah berjalan transparan dan menjaga kondusivitas daerah.
Kronologi Demonstrasi yang Berakhir Ricuh
Aksi massa ini berawal dari penolakan terhadap kenaikan PBB hingga 250%. Meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan dan Bupati Sudewo meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menantang, tuntutan warga telah beralih menjadi desakan agar ia mundur dari jabatannya.
Pada Rabu pagi, massa berkumpul di depan kantor bupati. Sekitar pukul 10.45 WIB, situasi memanas hingga terjadi bentrok dengan aparat. Massa yang melempar berbagai benda dibalas dengan semprotan meriam air oleh aparat. Tak lama, massa berhasil merangsek masuk hingga ke dalam Gedung DPRD.
Bupati Sudewo sempat menemui massa dan memohon maaf. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo seperti dilansir dari detikcom. Namun, pernyataannya disambut lemparan botol dan sandal, memaksanya kembali masuk ke kantor dengan pengawalan ketat.
Sikap Tegas DPRD
Menyikapi situasi genting tersebut, DPRD Pati menggelar rapat paripurna yang menghasilkan keputusan bulat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, kemudian secara resmi mengumumkan kesepakatan dewan.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” tegasnya, menandai dimulainya proses politik lebih lanjut terhadap Bupati Sudewo.
Baca juga: DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo