Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Dilansir dari CNN Indonesia, Fitroh mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau adalah salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Senin (3/11).
Meski demikian, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail kasus yang menjerat Abdul Wahid. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum resmi dari para pihak yang diamankan.
Profil Singkat Abdul Wahid
Abdul Wahid merupakan politikus senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia baru terpilih dan menjabat sebagai Gubernur Riau setelah memenangkan Pilkada 2024.
Sebelum menduduki kursi eksekutif, Wahid memiliki rekam jejak panjang di legislatif. Ia tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Riau II. Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode, yakni dari 2009 hingga 2019.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pihak Abdul Wahid terkait OTT KPK ini.
Tanggapan PKB
Menanggapi penangkapan salah satu kadernya, Ketua Harian PKB, Ais Shafiyah Asfar, menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai anggota DPP PKB tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ais kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Ais menegaskan bahwa PKB mendukung pemberantasan korupsi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” sambungnya.