Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial (KY)

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

DPR RI Anggota KY

JURNALZONE.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025-2030. Keputusan strategis ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).

Persetujuan tersebut merupakan hasil akhir dari rangkaian seleksi ketat yang telah berlangsung di parlemen. Sebelum penetapan ini, ketujuh calon telah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan secara maraton oleh Komisi III DPR sejak Senin (17/11/2025).

Pandangan Fraksi

Rapat pleno penetapan calon Komisioner KY ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati. Mekanisme pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi partai politik. Seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk menilai dan memberikan persetujuan terhadap kapabilitas ketujuh calon anggota KY tersebut sebelum keputusan final diambil oleh pimpinan rapat.

Momen Pengesahan

Dalam suasana rapat yang kondusif, Sari Yuliati selaku pimpinan sidang meminta konfirmasi terakhir kepada seluruh peserta rapat mengenai status ketujuh calon tersebut.

“Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?”

Tanya Sari saat meminta persetujuan forum. Dari pertanyaan tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir secara serentak menyatakan setuju. Hal ini menandakan bahwa tidak ada penolakan terhadap nama-nama yang diajukan, dan Sari Yuliati pun langsung mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan.

Langkah Selanjutnya

Pasca persetujuan di tingkat Komisi III, proses legalitas para calon anggota KY ini akan berlanjut ke tahap berikutnya. Berdasarkan lansiran dari hasil rapat tersebut, Komisi III DPR akan segera membawa nama-nama calon Komisioner KY yang telah disetujui ke hadapan pimpinan DPR. Agenda selanjutnya adalah menindaklanjuti keputusan ini untuk disahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

Berikut daftar tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III DPR:

  1. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
  2. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
  3. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
  4. Anita kadir – unsur praktisi hukum
  5. Abhan – unsur tokoh masyarakat
  6. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
  7. Desmihardi – unsur praktisi hukum.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini