Kemenkop Cari 2.585 Business Assistant (BA) Kemenkop 2026: Gaji Rp5,6 Juta per Bulan

Gaji Business Assistant Kemenkop 2026

Kementerian Koperasi secara resmi merinci beban kerja dan skema honorarium bagi 2.585 personel yang akan mengisi posisi Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Panel Barus pada Selasa, 10 Februari 2026.

Para tenaga pendamping ini akan bekerja di bawah ikatan kontrak jangka pendek dengan periode penugasan selama 3 bulan. Masa kerja tersebut dijadwalkan berlangsung efektif mulai Maret 2026 hingga Mei 2026.

Rincian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Bisnis

Personel yang terpilih mengemban tanggung jawab utama untuk memberikan asistensi intensif bagi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tugas ini mencakup pemantauan persiapan gerai fisik hingga penyusunan rencana kerja dan rencana bisnis yang komprehensif.

Selain aspek manajerial, pendamping diwajibkan melakukan asistensi dalam pengelolaan tata kelola gerai secara langsung. Mereka juga memiliki mandat untuk mendorong pengurus koperasi melakukan pemutakhiran data pada Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES) secara berkala.

Guna memperluas jangkauan ekonomi desa, setiap Business Assistant dibebankan tugas untuk membangun kemitraan bagi KDKMP. Seluruh aktivitas pendampingan ini harus dilaksanakan di lokasi penempatan masing-masing selama periode kontrak kerja berlangsung.

Struktur Honorarium dan Kewajiban Pemotongan

Pemerintah mengalokasikan honorarium tetap sebesar Rp5.600.000,00 per bulan bagi setiap tenaga Asisten Bisnis. Nilai kompensasi tersebut bersifat menyeluruh dan sudah mencakup beberapa komponen tunjangan di dalamnya.

Komponen yang termasuk dalam honor tersebut meliputi tunjangan transportasi untuk mobilitas tugas dan biaya komunikasi berupa paket data atau pulsa. Namun, perlu dicatat bahwa besaran Rp5.600.000,00 tersebut merupakan nilai bruto sebelum potongan.

Bendahara Pemerintah akan melakukan pemotongan pajak secara langsung dari honorarium bulanan tersebut. Selain itu, para personel wajib menyisihkan penghasilannya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Penempatan tugas akan tersebar di 38 provinsi yang mencakup 443 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Meskipun pendaftaran dilakukan secara daring (online), keputusan akhir mengenai lokasi penempatan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koperasi dengan mempertimbangkan aspek domisili pelamar.

Untuk kebijakan resmi pembukaan rekrutmen BA Koperasi Desa Merah Putih 2026 ini, bisa donwload file berikut ini: Download File.

Jadwal Seleksi dan Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi bakdkmp2026.lptui.co.id dan bakdkmp2026-app.lptui.co.id. Batas akhir registrasi kandidat ditetapkan pada Jumat (13/2) pukul 23:59 WIB.

Untuk informasi syarat, ketentuan, dan jadwalnya bisa cek di: Informasi Pendaftaran Rekrutmen Asisten Bisnis Kemenkop 2026