Kemendikdasmen Rilis Apliaksi Dapodik Terbaru 2026.b, Ini Link Download

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Rilis Aplikasi Dapodik Terbaru Versi 2026.b

Kabar penting datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk seluruh satuan pendidikan di tanah air. Menghadapi Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, pemerintah resmi meluncurkan pembaruan sistem pendataan melalui Aplikasi Dapodik versi 2026.b.

Peluncuran ini didasarkan pada Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0253/C/TI.03.00/2026. Hal yang paling krusial untuk dicatat oleh para operator sekolah adalah perubahan teknis aplikasinya. Versi 2026.b ini hadir dalam bentuk installer penuh, bukan sekadar patch pembaruan.

Artinya, sekolah tidak bisa langsung menimpa aplikasi lama. Operator diwajibkan melakukan pencopotan (uninstall) versi sebelumnya hingga bersih sebelum memasang versi anyar ini agar sistem berjalan optimal.

Poin Perbaikan dan Fitur Baru

Pembaruan kali ini membawa sejumlah penyesuaian vital. Salah satu sorotan utamanya adalah mekanisme pendataan fasilitas pendukung seperti listrik dan internet yang kini mengalami penataan ulang isian dan penerapan validasi wajib isi.

Selain itu, terdapat perbaikan pada mekanisme pengambilan data di Dashboard PAUD HI, penyesuaian validasi untuk Sekolah Rakyat (SR), serta integrasi referensi buku dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI). Tampilan input untuk buku non-teks juga dibuat lebih segar.

Langkah Teknis Instalasi Dapodik 2026.b

Mengingat prosedur instalasi yang berbeda dari biasanya, satuan pendidikan dihimbau untuk mengikuti urutan kerja yang benar guna menghindari corrupt data.

1. Bersihkan Aplikasi Lama

Langkah pertama adalah melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi semester ganjil (sebelumnya) dari perangkat komputer sekolah. Pastikan proses ini tuntas sebelum mengunduh file baru.

2. Unduh dan Pasang Installer Baru

Unduh file installer resmi Aplikasi Dapodik 2026.b melalui tautan yang disediakan kementerian. Setelah terunduh, lakukan instalasi dan jangan lupa melakukan refresh sistem dengan menekan tombol (Ctrl+F5) pada browser.

Link Download: https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan

3. Registrasi dan Validasi Akun

Lakukan registrasi ulang, baik secara daring maupun luring (dengan prefill terbaru). Masuk menggunakan akun Kepala Sekolah, pastikan tampilan sudah berubah ke versi 2026.b, pilih Semester Genap 2025/2026, lalu lakukan input data sesuai kondisi riil di lapangan.

Perhatikan Tenggat Waktu Prasarana

Pemerintah memberikan perhatian khusus pada validitas data sarana dan prasarana. Perubahan data tanah, bangunan, dan ruang kini tidak lagi sembarangan, melainkan harus melalui pengajuan di Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.

Dalam surat edarannya, pihak Ditjen memberikan peringatan keras terkait batas waktu pelaporan data fisik ini.

“Satuan pendidikan diminta memastikan seluruh isian data prasarana telah lengkap dan sesuai ketentuan paling lambat tanggal 28 Februari 2026, sebelum dilakukan penutupan penginputan pada Aplikasi Dapodik,” bunyi kutipan dalam edaran tersebut.

Kutipan di atas menegaskan bahwa setelah tanggal 28 Februari 2026, akses perubahan data prasarana akan dikunci. Oleh karena itu, sekolah diharapkan segera bergerak cepat memutakhirkan data agar tidak menghambat administrasi pendidikan di kemudian hari.

Selain itu, perlu diingat bahwa input siswa baru untuk jenjang PAUD dan SD kini sepenuhnya dialihkan ke Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan dan telah ditutup aksesnya di aplikasi Dapodik lokal.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini