JURNALZONE.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia secara resmi membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode anggaran tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam pengumuman bernomor SEK-1140.KP.02.01 TAHUN 2025.
Proses pendaftaran seleksi ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 7 Januari hingga berakhir pada 23 Januari 2026 mendatang. Calon pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alokasi Jabatan dan Penempatan Kerja
Pihak kementerian telah mengalokasikan total 500 formasi yang tersebar di berbagai unit kerja pusat maupun daerah. Penempatan kerja ini mencakup Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal terkait, serta 38 Kantor Wilayah yang ada di seluruh Indonesia.
Adapun rincian formasi yang dapat dilamar oleh masyarakat umum adalah sebagai berikut:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Jabatan ini memiliki kuota terbesar yakni 242 formasi bagi lulusan sarjana yang kompeten dalam manajemen organisasi.
- Perencana Ahli Pertama: Tersedia sebanyak 82 formasi bagi individu yang memiliki kemampuan analisis dan perencanaan strategis lembaga pemerintah.
- Penata Layanan Operasional: Dibutuhkan 108 orang untuk mengisi posisi ini guna memastikan standar pelayanan administrasi terpenuhi dengan baik.
- Pengelola Layanan Operasional: Kementerian membuka 66 formasi bagi pelamar yang memiliki kualifikasi dalam teknis operasional harian kantor.
- Apoteker Ahli Pertama: Terdapat 2 formasi yang dikhususkan bagi tenaga medis profesional untuk mendukung layanan kesehatan di lingkungan kementerian.
Persyaratan Pelamar dan Kualifikasi Pendidikan
Setiap pelamar wajib memenuhi kriteria umum, di antaranya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat pendaftaran. Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang disyaratkan adalah 2,75 dari ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Pelamar juga tidak diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.
Dari pernyataan persyaratan itu, ditegaskan bahwa pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dan satu unit kerja penempatan saja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pelamar dianggap gugur.
Tahapan Seleksi dan Mekanisme Penilaian
Sistem seleksi PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan yang sangat ketat dan transparan. Langkah awal dimulai dari verifikasi dokumen dalam seleksi administrasi sebelum melanjut ke ujian berbasis komputer yang disediakan oleh BKN.
Berikut adalah mekanisme ujian yang akan dihadapi oleh para peserta yang lolos tahap administrasi:
- Seleksi Kompetensi CAT: Ujian ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup materi kompetensi teknis, manajerial, hingga kompetensi sosial kultural.
- Wawancara Integritas: Peserta juga akan menjalani tes wawancara yang bertujuan untuk mengukur tingkat kejujuran dan komitmen sebagai calon aparatur sipil negara.
- Penentuan Kelulusan: Skor akhir akan diakumulasikan dari seluruh rangkaian tes guna menentukan peringkat peserta yang layak mengisi formasi yang tersedia.
Jadwal Penting dan Prosedur Pendaftaran
Panitia seleksi sangat menekankan agar pelamar selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi agar tidak tertinggal jadwal krusial. Seluruh pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal ujian akan diinformasikan secara berkala melalui laman kementerian.
| No. | Uraian Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| 1. | Pengumuman Seleksi | 31 Desember 2025 s.d 14 Januari 2026 |
| 2. | Pendaftaran Seleksi | 7 s.d 23 Januari 2026 |
| 3. | Seleksi Administrasi | 8 s.d 29 Januari 2026 |
| 4. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 30 Januari 2026 |
| 5. | Masa Sanggah Seleksi Administrasi | 31 Januari s.d 2 Februari 2026 |
| 6. | Jawab Sanggah Seleksi Administrasi | 1 s.d 3 Februari 2026 |
| 7. | Pengumuman Pasca Masa Sanggah | 4 Februari 2026 |
| 8. | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) | 8 s.d 10 Februari 2026 |
| 9. | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) | 11 s.d 17 Februari 2026 |
| 10. | Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT) | 24 s.d 26 Februari 2026 |
| 11. | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan | 7 s.d 16 Maret 2026 |
| 12. | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 27 s.d 31 Maret 2026 |
| 13. | Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) | 11 April 2026 |
| 14. | Masa Sanggah Hasil Kelulusan | 12 s.d 14 April 2026 |
| 15. | Jawab Sanggah Hasil Kelulusan | 12 s.d 15 April 2026 |
| 16. | Pengumuman Pasca Masa Sanggah Kelulusan | 26 April 2026 |
| 17. | Pengisian DRH Nomor Induk PPPK | 27 April s.d 11 Mei 2026 |
| 18. | Usul Penetapan Nomor Induk PPPK | 12 s.d 25 Mei 2026 |
Pendaftaran yang dimulai pada 7-23 Januari 2026 merupakan kesempatan emas bagi para honorer maupun pelamar umum yang ingin berkarir di pemerintahan. Pastikan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan pengalaman kerja sudah disiapkan dalam format digital sebelum mendaftar.
Download Pengumuman di sini: Pengumuman Seleksi PPPK Kemenham 2026