Istilah Xenokrasi Viral Begini Arti dan Konteksnya

Mengenal Xenokrasi dalam Bahasa Indonesia

Jurnalzone.id – Istilah ‘xenokrasi’ mendadak menjadi sorotan dan banyak dicari oleh warganet di mesin pencari dalam beberapa waktu terakhir. Istilah ini merujuk pada sebuah konsep pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh orang atau kelompok asing, bukan oleh warga asli negara tersebut.

Menurut para ahli politik, xenokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang diakui secara formal seperti demokrasi atau monarki, melainkan sebuah istilah untuk menggambarkan kondisi ketatanegaraan tertentu.

Dilansir dari berbagai sumber kamus politik dan akademis, istilah xenokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu ‘xenos’ yang berarti “asing” atau “orang luar”, dan ‘kratos’ yang berarti “kekuasaan” atau “pemerintahan”.

Dengan demikian, secara harfiah xenokrasi diartikan sebagai “pemerintahan oleh orang asing”. Konsep ini digunakan untuk menganalisis situasi di mana kedaulatan sebuah bangsa berada di bawah kendali kekuatan eksternal.

Meskipun tidak ada negara modern yang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai xenokrasi, para sejarawan dan analis politik kerap menggunakan istilah ini untuk menggambarkan fenomena historis.

Contoh paling jelas dari penerapan konsep xenokrasi adalah pada era kolonialisme, di mana bangsa Eropa memerintah wilayah-wilayah di Asia dan Afrika. Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa pemerintahan kolonial merupakan bentuk nyata dari xenokrasi karena penguasanya adalah bangsa pendatang.

Selain kolonialisme, bentuk lain yang mendekati xenokrasi adalah pemerintahan boneka (puppet state), di mana pemimpin lokal sebenarnya dikendalikan oleh kekuatan negara lain. Memahami konsep ini menjadi relevan untuk mengkaji isu-isu kedaulatan, intervensi asing, dan dampak post-kolonialisme dalam hubungan internasional kontemporer.