JURNALZONE.ID – Rekrutmen Petugas Haji, Pembukaan seleksi petugas haji tahun 2026 sudah dibuka, aspek kesejahteraan dan kompensasi menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan oleh masyarakat. Para petugas yang terpilih untuk mengemban amanah pelayanan jemaah di Tanah Suci diproyeksikan akan menerima paket pendapatan total yang cukup fantastis, mencapai kisaran Rp70 juta hingga Rp75 juta untuk satu periode penugasan.
Estimasi pendapatan tersebut mencakup akumulasi dari gaji pokok, uang saku harian, serta berbagai tunjangan selama masa operasional haji yang berlangsung sekitar 30 hingga 40 hari.
Komponen Gaji dan Tunjangan
Berdasarkan tren dari tahun-tahun sebelumnya, struktur pendapatan petugas haji terdiri dari beberapa komponen utama. Meskipun gaji pokok bulanan terlihat moderat, variabel tunjangan harian atau uang saku menjadi faktor terbesar yang mendongkrak total penerimaan.
- Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta per bulan
- Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta per bulan (belum termasuk tunjangan)
Selain gaji pokok, petugas haji juga menerima:
- Akomodasi
- Konsumsi
- Transportasi
- Uang saku dalam masa bertugas
Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menyesuaikan dengan beban kerja fisik dan mental yang diemban para petugas dalam melayani ribuan jemaah.
Proyeksi Tahun 2026
Untuk musim haji tahun 2026, nominal pendapatan diperkirakan akan kembali mengalami penyesuaian. Kenaikan ini diprediksi terjadi mengikuti laju inflasi serta fluktuasi biaya operasional di Arab Saudi.
Kesempatan untuk bergabung menjadi Petugas Haji 2026 terbuka lebar bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi. Dengan memahami rincian tugas, jadwal seleksi, hingga prospek pendapatan ini, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum mengikuti proses rekrutmen resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
BACA: Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025



