Insiden Brimop Lindas Ojol, Kapolri Minta Maaf dan Perintahkan Propam Turun Tangan

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Brimob Lindas ojol

JAKARTA, JURNALZONE.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai insiden tabrakan yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Barakuda Brimob dengan pengemudi ojek online (ojol) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Kapolri menyampaikan permohonan maaf dan telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di tengah kerumunan aksi unjuk rasa tersebut.

Menanggapi insiden serius itu, Jenderal Listyo Sigit menyatakan telah mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut dan mencari keberadaan korban untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” tutur Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/8/2025).

Kapolri juga menyampaikan penyesalan yang mendalam dan secara terbuka memohon maaf kepada korban, keluarga, serta seluruh komunitas pengemudi ojek online yang terdampak.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar Ojol,” ungkapnya.Sementara itu, reaksi keras datang dari komunitas ojol.

Dilansir dari reporter Tirto, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristianto, mengecam tindakan aparat dan menuntut proses hukum yang transparan hingga tuntas, seraya menyebut insiden tersebut telah mengakibatkan korban jiwa.

“Mengecam keras atas tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat Polri pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 yang mengakibatkan meninggalnya beberapa rekan kami mitra driver ojek online. Kami menuntut agar peristwa hari ini diusut hingga tuntas,” tegas Andi.

Ikuti perkembangan terbaru mengenai kasus ini dan berita seputar isu hukum dan kriminalitas lainnya secara lengkap dan akurat hanya di Jurnalzone.id.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini