Inara Rusli Polisikan Insanul Fahmi Terkait Kasus Penipuan Status Nikah

Inara Rusli Polisikan Insanul Fahmi

JURNALZONE.ID – Nasib Insanul Fahmi kini berada di ujung tanduk setelah Inara Rusli resmi melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan ini menambah beban hukum bagi Insanul yang sebelumnya juga telah dilaporkan oleh istri sahnya, Wardatina Mawa, terkait dugaan perzinaan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Ronald Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan baru tersebut pada Minggu, 7 Desember 2025.

Ancaman Hukuman Penjara

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli berkaitan dengan dugaan penipuan identitas yang dilakukan terlapor. Berdasarkan pasal yang disangkakan, Insanul menghadapi potensi hukuman kurungan penjara yang cukup lama jika terbukti bersalah.

“Yang bersangkutan dilaporkan dalam kasus penipuan Pasal 478 KUHP dan terancam pidana paling lama empat tahun,” ujar AKBP Ronald Simanjuntak yang dilansir dari tayangan YouTube Intens Investigasi.

Dari pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa jeratan hukum yang menanti Insanul cukup serius, mengingat pasal yang digunakan mengacu pada tindak pidana penipuan yang merugikan pihak pelapor secara materiel maupun imateriel.

Modus Pemalsuan Dokumen

Dalam keterangan resminya, pihak kepolisian membeberkan modus operandi yang diduga dilakukan oleh Insanul untuk meyakinkan Inara agar bersedia dinikahi secara siri. Terlapor disebut menggunakan dokumen kependudukan dan surat pernyataan yang isinya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Dalam KTP itu, status terlapor belum kawin. Terlapor juga menunjukkan surat pernyataan status single pada 29 Juli 2025,” jelas Ronald.

Fakta ini menunjukkan adanya upaya sistematis dari terlapor untuk menyembunyikan status perkawinannya demi memuluskan niat menikahi Inara Rusli.

Terbongkarnya Rahasia Pernikahan

Kebohongan mengenai status lajang Insanul Fahmi akhirnya terungkap setelah pernikahan siri tersebut terlaksana. Fakta sebenarnya justru datang dari pihak istri sah Insanul yang mencari keberadaan suaminya dan membongkar identitas asli terlapor di hadapan Inara.

“Pelapor baru mengetahui terlapor ternyata sudah memiliki istri setelah keduanya menikah siri dan istri sahnya mengungkap hal tersebut,” tambah Ronald.

Kini, Insanul harus menghadapi proses hukum dari dua sisi sekaligus, yakni laporan dari Wardatina Mawa dan laporan terbaru dari Inara Rusli yang merasa tertipu mentah-mentah.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini