Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Mulai 2 Januari

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku

JURNALZONE.ID – Seluruh jajaran aparat penegak hukum di Indonesia secara resmi mulai mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru mulai hari ini sejak pukul 00.01 WIB.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya modernisasi sistem hukum pidana nasional agar lebih selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat saat ini.

Kesiapan Personel dalam Penerapan Aturan Baru

Seluruh jajaran di tingkat pusat hingga daerah telah menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan regulasi yang baru saja diaktifkan tersebut. Persiapan matang yang mencakup sosialisasi intensif serta pelatihan teknis telah dilakukan sebelumnya bagi para petugas di lapangan.

Hal ini bertujuan agar setiap personel memahami secara mendalam perubahan pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP baru guna menghindari kekeliruan prosedur.

Transisi Menuju Penegakan Hukum yang Modern

Pemberlakuan aturan pidana ini menandai babak baru dalam sejarah hukum di Indonesia. Dengan berlakunya undang-undang tersebut sejak dini hari tadi, pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih transparan, humanis, dan berkeadilan.

Para pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap jalannya masa transisi ini untuk memastikan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah.