Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali merombak komposisi indeks saham Indonesia dalam tinjauan berkala (rebalancing) terbarunya. Langkah ini mengakibatkan perubahan status pada sejumlah emiten besar, bahkan penghapusan beberapa nama dari daftar indeks.
Pergeseran Status INDF dan Penghapusan Konstituen
Saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menjadi sorotan setelah statusnya diturunkan oleh MSCI. Berdasarkan laporan per 30 Januari 2026, INDF kini berpindah kategori dari Global Standard Indexes ke dalam Small Cap Indexes (SMID) dengan nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar US$1,78 miliar.
Selain menurunkan status INDF, lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat ini juga resmi mendepak dua saham dari daftar indeksnya. Kedua saham yang sebelumnya masuk dalam kategori Small Cap tersebut adalah PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) dan PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES).
Sebagai informasi, MSCI menetapkan ambang batas kapitalisasi pasar minimal US$141,5 juta untuk kategori Small Cap. Sementara itu, kategori kapitalisasi besar atau Standard mewajibkan nilai pasar minimal sebesar US$3,9 miliar.
BUMI Masuk Daftar 10 Saham Unggulan
Berbanding terbalik dengan nasib INDF, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BUMI) mencatatkan pencapaian positif dengan masuk ke dalam jajaran 10 saham Indonesia unggulan per 30 Januari 2026. Dengan nilai pasar sebesar US$3,65 miliar, BUMI berhasil menggeser posisi PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang pada akhir Desember 2025 memiliki kapitalisasi US$4,6 miliar.
Berikut adalah daftar 10 saham teratas dalam indeks MSCI Indonesia per Januari 2026:
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA): US$24,46 miliar
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI): US$15,48 miliar
- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI): US$10,72 miliar
- PT Telekom Indonesia Tbk (TLKM): US$10,62 miliar
- PT Astra International Tbk (ASII): US$7,66 miliar
- PT Amman Mineral INTL Tbk (AMMN): US$6,57 miliar
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): US$5,91 miliar
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): US$4,08 miliar
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI): US$3,99 miliar
- PT Bumi Resources Minerals Tbk (BUMI): US$3,65 miliar
Kebijakan Pembekuan dan Peringatan Keras MSCI
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat (30/1), MSCI menegaskan tujuan dari indeks ini.
“Indeks MSCI Indonesia SMID Cap mencakup representasi perusahaan berkapitalisasi menengah dan kecil di pasar ekuitas Indonesia. Dengan 63 konstituen, indeks ini mencakup sekitar 28 persen dari kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float di Indonesia,” tulis MSCI.
Terdapat tiga kebijakan pembekuan yang ditetapkan MSCI untuk pasar Indonesia saat ini. Pertama, pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, penghentian penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antar-segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Seluruh ketetapan ini berlaku efektif mulai 2 Maret 2026, dengan penyesuaian yang dimulai sejak penutupan perdagangan 27 Februari 2026. MSCI memberikan peringatan bahwa jika transparansi pasar tidak membaik hingga Mei 2026, status Indonesia berisiko didegradasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.