JURNALZONE.ID – Presiden Prabowo Subianto melanjutkan perombakan besar di lingkar pemerintahan dengan merestrukturisasi lembaga komunikasi kepresidenan pada Rabu (17/9/2025). Melalui pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Prabowo menunjuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru dibentuk.
Penunjukan ini secara efektif menggantikan struktur lama dan memberhentikan Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Proses pergantian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Pengangkatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Berdasarkan Keppres tersebut, Presiden Prabowo terlebih dahulu membubarkan Kantor Komunikasi Kepresidenan sebelum membentuk badan baru. Langkah ini menandakan adanya perubahan fundamental dalam strategi dan pengelolaan komunikasi pemerintah ke depan. Badan Komunikasi Pemerintah diindikasikan akan memiliki cakupan tugas yang lebih luas dibandingkan kantor sebelumnya.
Angga Raka Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wamenkomdigi, kini mendapat promosi untuk memimpin lembaga strategis ini. Pergeserannya menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap kemampuannya dalam mengorkestrasi narasi dan informasi pemerintah secara terpusat.
- PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) Kembangkan Proyek Properti Premium Senilai Triliunan Rupiah di Berbagai Wilayah
- MNC Energy Pastikan Operasional Tambang Gunakan Jalan Mandiri, Tak Bersinggungan dengan Jalan Negara
- Rahayu Saraswati Resmi Jadi Investor Strategis, Kuasai 5 Persen Saham Trinland (TRIN)





