JURNALZONE.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat menguat sebesar Rp12.000 per gram pada Selasa, 16 September 2025. Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, kenaikan ini membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.105.000 per gram dari posisi sebelumnya di angka Rp2.093.000 per gram. Penguatan ini juga diikuti oleh kenaikan harga jual kembali (buyback).
Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback atau pembelian kembali. Harga buyback emas Antam juga terkerek naik dengan nominal yang sama, yakni Rp12.000 per gram, menjadi Rp1.952.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan miliknya kepada Antam.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.102.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.105.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.150.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.200.000.
- Harga emas 5 gram: Rp10.300.000.
- Harga emas 10 gram: Rp20.545.000.
- Harga emas 25 gram: Rp51.237.000.
- Harga emas 50 gram: Rp102.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp204.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp511.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.022.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.045.600.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, perlu diperhatikan bahwa transaksi penjualan kembali atau buyback dikenakan potongan pajak. “Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.”
Dari pernyataan aturan tersebut, dijelaskan bahwa PPh Pasal 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi. Oleh karena itu, investor disarankan untuk menyertakan NPWP saat melakukan transaksi untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.





