Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menunjukkan kenaikan signifikan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Tercatat, harga emas Antam melesat Rp25 ribu per gram, kini mencapai level Rp2.602.000.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas batangan. Pemilik emas yang ingin menjual kembali akan mendapatkan harga Rp2.455.000, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp23 ribu.
Transaksi harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Namun, berdasarkan pantauan di laman resmi, beberapa varian emas Antam saat ini masih belum tersedia untuk pembelian.
Penting untuk diketahui, saat ini PPN tidak dipungut untuk transaksi emas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembayaran.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen akan dikenakan (sesuai ketentuan yang berlaku). PT ANTAM Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut.





