JURNALZONE.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren kenaikannya pada perdagangan hari ini, Senin (29/9/2025). Mengutip dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp2.198.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) emas Antam yang turut menguat. Harga buyback pada hari ini ditetapkan sebesar Rp2.045.000 per gram. Harga buyback merupakan patokan harga yang akan diterima konsumen jika menjual kembali emas batangan miliknya kepada pihak Antam.
Rincian Harga Emas Antam
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia per hari ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.149.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.198.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.336.000
- Harga emas 5 gram: Rp10.765.000
- Harga emas 10 gram: Rp21.475.000
- Harga emas 25 gram: Rp53.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp107.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp214.012.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.138.600.000
Ketentuan Pajak Emas Batangan
Perlu diketahui, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.





