Harga Buyback Emas Antam Selasa (3/2) Turun Lagi

Emas Antam

Harga jual kembali (buyback) emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren pelemahan pada perdagangan hari ini, Selasa (3/2/2026). Nilai tersebut tercatat menyusut dibandingkan dengan posisi pada perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam yang dipantau pada pukul 08.53 WIB, harga buyback dipatok pada angka Rp2.624.000 per gram. Jika dikomparasikan dengan hari sebelumnya, harga ini telah turun sebesar Rp9.000 per gram.

Rekor Terendah dalam Sepekan

Penurunan harga pada perdagangan Selasa ini merupakan level terendah dalam kurun waktu sepekan terakhir. Kondisi ini berbanding terbalik dengan harga tertinggi sepekan yang sempat menyentuh Rp2.989.000 per gram pada perdagangan 29 Januari 2026.

Jika menilik ke belakang, harga buyback saat ini sudah lebih rendah Rp125.000 per gram dibandingkan posisi pekan lalu. Sebagai perbandingan, pada 27 Januari 2026, harga jual kembali emas Antam masih dibanderol di level Rp2.749.000 per gram. Sementara itu, pada perdagangan Senin kemarin, harga terpantau jatuh Rp21.000 per gram menuju level Rp2.633.000 per gram.

Regulasi Pajak dan Ketentuan Identitas

Masyarakat yang berencana melakukan transaksi buyback perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku di laman resmi Antam. Sesuai dengan aturan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5%. Potongan pajak ini akan diambil secara otomatis dari total nilai penjualan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, pemegang identitas kini diwajibkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ketentuan ini mencakup transaksi bagi individu, badan usaha, hingga instansi pemerintah.