Harga Buyback Emas Antam Anjlok Terjun Bebas, Investor Panik?

Harga Buyback Emas Antam Anjlok Terjun Bebas, Investor Panik?

Kabar buruk menyapa para investor logam mulia setelah nilai jual kembali emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi yang sangat dalam. Penurunan ini menjadi rekor terburuk dalam sepekan terakhir yang memaksa pemilik modal untuk berpikir ulang sebelum melepas aset mereka.

Sebagai informasi, harga jual kembali atau buyback emas Antam pada perdagangan Sabtu (31/1/2026) terpantau anjlok sebesar Rp285.000 per gram. Angka yang dipantau pada pukul 08.35 WIB ini menempatkan nilai buyback resmi di posisi Rp2.654.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Penurunan drastis ini terasa sangat menyakitkan jika dibandingkan dengan posisi harga pada akhir pekan lalu yang masih berada di level Rp2.722.000 per gram. Kondisi pasar saat ini bahkan jauh lebih parah daripada koreksi yang terjadi pada Jumat kemarin yang hanya sebesar Rp50.000 per gram.

Pencapaian harga tertinggi dalam sepekan sebenarnya baru saja dirasakan investor pada 29 Januari 2026 lalu yang sempat menyentuh angka Rp2.989.000 per gram. Namun demikian, keuntungan tersebut seketika sirna akibat tren pelemahan beruntun yang terjadi tepat sebelum penutupan bulan Januari ini.

Regulasi Pajak dan Administrasi NIK

Namun demikian, setiap transaksi penjualan kembali ini juga harus memperhatikan kewajiban fiskal yang diberlakukan pemerintah melalui aturan terbaru. Potongan pajak akan secara otomatis mengurangi nilai bersih yang diterima oleh para nasabah di gerai resmi saat melakukan transaksi.

Sesuai regulasi pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Hal ini merupakan bagian dari transparansi pajak yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku investasi di tanah air tanpa terkecuali.

Selain itu, kelengkapan administrasi kini mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti NPWP sesuai dengan PMK Nomor 112/PMK.03/2022. Integrasi data identitas ini bertujuan mempermudah pelaporan pajak bagi individu maupun badan usaha dalam setiap transaksi penjualan aset dalam skala besar.

Penurunan tajam harga buyback hari ini seolah menjadi pengingat bagi para pemilik emas untuk tetap tenang dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan finansial. Menunggu pasar kembali stabil mungkin merupakan strategi terbaik agar nilai investasi Anda tidak tergerus lebih dalam oleh fluktuasi harga yang sedang liar.

Mau berita terbaru? Ikuti Jurnalzone.id di Google News Sekarang!