Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan kebijakan insentif pajak baru yang ditujukan bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK) di wilayahnya. Kebijakan ini menetapkan insentif sebesar 5 persen untuk ojol roda dua dan 2,5 persen untuk ojol mobil. Kabar ini disampaikan langsung oleh Gubernur dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, pada Jumat (12/9/2025).
Pengumuman tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah oleh ribuan pengemudi yang hadir. “Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” ujar Luthfi di tengah acara.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk insentif ini akan berasal dari berbagai sumber, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR).
Luthfi menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk terima kasih dan kehadiran pemerintah bagi para pengemudi ojol yang dinilai telah berkontribusi besar terhadap pembangunan, ketertiban, dan keamanan di Jawa Tengah. Menurutnya, para pengemudi ojol dan ASK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa pemerintahannya, sambil menyebut para pengemudi ojol sebagai pahlawan pembangunan.
“Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” imbuhnya. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin beserta jajaran Forkopimda, DPRD, dan BUMD Jawa Tengah.
Baca juga: Gubernur Jateng Gratiskan Biaya Perpanjangan SIM Mati untuk Ojol