JURNALZONE.ID – Google mengumumkan langkah signifikan untuk memperketat keamanan ekosistem Android dengan mewajibkan verifikasi identitas bagi seluruh pengembang aplikasi. Kebijakan baru yang diumumkan pada Senin ini tidak hanya berlaku untuk aplikasi di Play Store, tetapi juga untuk aplikasi yang didistribusikan melalui toko aplikasi pihak ketiga atau sideloading.
Menurut Google, aturan ini bertujuan untuk menekan penyebaran malware, penipuan finansial, dan pencurian data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab yang kerap menyembunyikan identitas mereka. Perubahan ini akan mulai diuji coba pada Oktober 2025, berlaku untuk semua pengembang pada Maret 2026, dan diimplementasikan secara wajib di beberapa negara, termasuk Indonesia, mulai September 2026 sebelum diluncurkan secara global pada 2027.
Tujuan Verifikasi untuk Menekan Angka Malware dari Sumber Tidak Resmi
Google menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan distribusi aplikasi di luar Play Store. Android akan tetap menjadi platform terbuka. Namun, para pengembang yang sebelumnya bisa beroperasi secara anonim tidak akan lagi memiliki opsi tersebut karena identitas mereka harus terverifikasi.
Dilansir dari survei internal perusahaan, lebih dari 50 kali lipat malware berasal dari sumber aplikasi yang diunduh melalui internet (sideloading) dibandingkan dengan Google Play, di mana verifikasi pengembang telah diwajibkan sejak 2023. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memangkas celah keamanan tersebut secara drastis.
Tahapan Implementasi Kebijakan Global
Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Google akan membuka akses awal bagi pengembang yang berminat pada Oktober 2025 untuk melakukan pengujian dan memberikan masukan. Pada Maret 2026, verifikasi akan resmi diberlakukan untuk semua pengembang.
Selanjutnya, mulai September 2026, setiap aplikasi yang dipasang di perangkat Android di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand wajib memenuhi persyaratan baru ini. Kebijakan ini akan diperluas secara global untuk seluruh negara mulai tahun 2027.
Persyaratan Verifikasi dan Dampaknya bagi Developer App
Para pengembang nantinya diwajibkan untuk memberikan nama resmi, alamat, email, dan nomor telepon mereka. Hal ini berpotensi mendorong pengembang independen untuk mendaftarkan diri sebagai entitas bisnis demi melindungi privasi pribadi mereka.
Langkah serupa sebelumnya telah diterapkan oleh Apple untuk App Store di Uni Eropa guna mematuhi Digital Services Act (DSA), sebuah regulasi yang mewajibkan pengembang aplikasi memberikan “status pedagang” mereka. Google juga menyatakan akan menyediakan jenis akun Android Developer Console terpisah bagi pengembang dari kalangan pelajar dan hobiis, mengingat kebutuhan mereka yang berbeda dari pengembang komersial.
Ikuti terus perkembangan terbaru seputar kebijakan teknologi dan keamanan siber hanya di Jurnalzone.id.





