JURNALZONE.ID – Raksasa teknologi Google berhasil terhindar dari sanksi terberat dalam kasus antimonopoli bersejarah setelah Hakim Distrik AS Amit Mehta pada Selasa, 2 September 2025, menolak tuntutan Departemen Kehakiman (DOJ) untuk memaksa penjualan peramban (browser) Chrome. Putusan ini dianggap sebagai kemenangan signifikan bagi Google, yang langsung direspons positif oleh pasar dengan lonjakan saham induk perusahaannya, Alphabet, sebesar 8% dalam perdagangan lanjutan.
Meskipun lolos dari skenario terburuk, Google tetap dijatuhi sejumlah sanksi yang bertujuan untuk membuka persaingan di pasar mesin pencari. Putusan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pengadilan pada Agustus 2024 yang menyatakan Google telah secara ilegal memonopoli pasar pencarian internet dan iklan terkait, yang melanggar Pasal 2 Undang-Undang Sherman. Sidang kasus antimonopoli ini sendiri telah dimulai sejak September 2023.
Google Terhindar dari Penjualan Aset Kunci
Hakim Amit Mehta dengan tegas menolak permintaan paling ekstrem dari DOJ, yaitu divestasi atau penjualan paksa peramban Chrome dan sistem operasi Android. Menurut hakim, tuntutan tersebut dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan fokus utama kasus yang menyangkut distribusi layanan pencarian.
“Google tidak akan diwajibkan untuk mendivestasi Chrome; pengadilan juga tidak akan memasukkan divestasi bersyarat atas sistem operasi Android dalam putusan akhir,” demikian bunyi putusan tersebut.
Lebih lanjut, Hakim Mehta menyatakan bahwa DOJ telah melampaui batas dalam menuntut divestasi paksa aset-aset kunci tersebut.
Praktik Kontrak Eksklusif Diubah Total
Salah satu fokus utama dalam kasus ini adalah kontrak eksklusif yang digunakan Google untuk mempertahankan dominasinya. Putusan pengadilan mengubah cara Google menjalankan praktik bisnisnya. Dilansir dari berbagai media, Google kini dilarang membuat kontrak eksklusif yang mengikat pembayaran dengan kewajiban menjadikan layanannya sebagai pilihan utama.
Meski demikian, Google masih diizinkan untuk melakukan pembayaran kepada mitra distribusi seperti Apple untuk memuat produknya, seperti Google Search, di perangkat mereka. Hakim berpendapat bahwa larangan total terhadap praktik pembayaran justru akan merugikan mitra distribusi dan konsumen secara luas.
“Memutus pembayaran dari Google hampir pasti akan menimbulkan kerugian besar bagi mitra distribusi, pasar terkait, dan konsumen,” jelas Hakim Mehta dalam putusannya.
Wajib Berbagi Data dengan Kompetitor
Sebagai bagian dari sanksi, Google kini diwajibkan untuk melonggarkan cengkeramannya atas data pencarian. Hakim Mehta memerintahkan perusahaan untuk menyediakan akses ke data indeks pencarian tertentu dan data interaksi pengguna kepada para pesaingnya. Namun, kewajiban ini tidak mencakup data iklan atau data pengguna yang bersifat granular.
Proses berbagi data ini harus dilakukan berdasarkan “syarat komersial biasa yang konsisten dengan layanan sindikasi Google saat ini,” untuk memastikan persaingan yang lebih adil di pasar.
Reaksi Google dan Departemen Kehakiman
Menanggapi putusan tersebut, Google menyatakan akan meninjaunya secara saksama. Perusahaan menyambut baik keputusan hakim yang tidak memerintahkan penjualan Chrome dan Android, namun menyuarakan keprihatinan terkait kewajiban berbagi data.
“Sekarang Pengadilan telah memberlakukan batasan tentang cara kami mendistribusikan layanan Google, dan akan mewajibkan kami untuk berbagi data Pencarian dengan para pesaing,” tulis Google dalam sebuah unggahan blog. “Kami memiliki kekhawatiran tentang bagaimana persyaratan ini akan berdampak pada pengguna kami dan privasi mereka.”
Di sisi lain, DOJ memandang putusan ini sebagai langkah penting untuk memulihkan persaingan. Menurut mereka, sanksi yang dijatuhkan, termasuk yang menyangkut produk GenAI, akan mencegah Google menggunakan taktik antikompetitif yang sama di masa depan.
Secara keseluruhan, putusan ini menandai babak baru bagi lanskap industri pencarian internet. Google, meskipun terhindar dari hukuman terberat, kini harus beroperasi di bawah aturan main yang baru yang dirancang untuk memberikan ruang lebih bagi para pesaingnya, sebuah perubahan signifikan setelah lebih dari satu dekade dominasi pasar.





