JURNALZONE.ID – Pemerintah telah menetapkan skema penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk lulusan SMA/sederajat, seiring dibukanya formasi untuk jenjang tersebut. Berdasarkan aturan terbaru, besaran gaji minimal yang diterima akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah, dengan potensi pendapatan yang kompetitif di Pulau Jawa.
Kebijakan ini menjawab tingginya minat masyarakat, terutama lulusan SMA atau SMK, untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aturan Gaji Sesuai Standar UMP
Dasar hukum penggajian ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Meskipun sistem kerja paruh waktu umumnya hanya 4 jam per hari atau setengah dari jam kerja penuh, pemerintah memastikan bahwa gaji yang diterima tidak boleh lebih rendah dari standar UMP yang telah ditetapkan.
Gambaran Gaji di Berbagai Provinsi Jawa
Perbedaan UMP di setiap provinsi menjadi faktor utama yang memengaruhi besaran gaji pokok. Berdasarkan acuan UMP, berikut adalah gambaran gaji pokok PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA di Pulau Jawa, diurutkan dari yang tertinggi:
- DKI Jakarta: bisa mencapai Rp5,3 juta per bulan.
- Banten: sekitar Rp2,9 juta per bulan.
- Jawa Timur: sekitar Rp2,6 juta per bulan.
- DI Yogyakarta: sekitar Rp2,26 juta per bulan.
- Jawa Barat: sekitar Rp2,19 juta per bulan.
- Jawa Tengah: sekitar Rp2,16 juta per bulan.
BACA JUGA: Detail Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Wilayah Jawa Timur
Potensi Tambahan Tunjangan
Angka-angka di atas merupakan gaji pokok yang akan diterima. Dalam praktiknya, total pendapatan berpotensi menjadi lebih besar karena adanya tambahan lain seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, hingga tunjangan transportasi.
Besarnya penghasilan juga dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing instansi pemerintah. Ada lembaga yang dapat menambahkan tunjangan dalam jumlah cukup besar, sehingga total gaji yang diterima bisa mendekati Rp4 juta meskipun gaji pokoknya hanya di kisaran Rp2 jutaan.




