Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, pada Senin (8/9/2025). Menanggapi kabar pelaporan tersebut, Ferry Irwandi memberikan respons terbuka melalui akun media sosial pribadinya, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum dan menegaskan bahwa ide tidak dapat dipenjara.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Liputan6.com, kedatangan jenderal TNI tersebut bertujuan untuk berdiskusi dengan jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya. Dari hasil diskusi tersebut, muncul adanya dugaan unsur pidana yang mengarah pada Ferry Irwandi. Dalam laporan awal, Ferry sempat disebut mengaku belum mengetahui secara persis mengenai kasus yang dituduhkan kepadanya.

Tidak lama setelah berita itu tersebar, Ferry Irwandi langsung angkat bicara melalui sebuah unggahan yang ditujukan kepada jenderal terkait. Ia membantah telah menghindar atau sulit untuk dihubungi.
“Dear Jenderal. Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry.
Dalam unggahan yang sama, Ferry juga menyatakan tidak gentar menghadapi situasi ini. Ia menegaskan tidak pernah dididik untuk menjadi seorang pengecut dan siap menghadapi segala konsekuensinya.
“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” lanjutnya.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan sebuah kalimat tegas yang menyoroti keyakinannya terhadap kebebasan berpikir.
“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tutup Ferry dalam unggahannya.




