JURNALZONE.ID – Posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi kosong setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025) sore. Kekosongan ini terjadi karena Erick Thohir diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Menteri BUMN sesaat sebelum menerima tugas barunya.
Proses pemberhentian Erick Thohir dari Kabinet Merah Putih tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri periode 2024-2029.
“Memberhentikan dengan hormat masing-masing, satu, Erick Thohir, Menteri Badan Mlik Usaha Negara Kabinet Merah Putih,” demikian kutipan Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara di Istana Negara.
Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa pergeseran Erick Thohir ke Kemenpora bersifat mutlak dan bukan perangkapan jabatan. Hal ini secara otomatis membuat kursi Menteri BUMN, salah satu pos kementerian paling strategis yang mengelola aset negara triliunan rupiah, kini lowong dan belum memiliki pimpinan definitif.
*Akan diupdate apabila ada informasi terbaru





