Gelombang pengunduran diri melanda pucuk pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah pejabat tinggi lembaga tersebut secara kolektif memutuskan untuk menanggalkan jabatannya pada Jumat (30/1). Keputusan besar ini merupakan buntut dari rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengawali langkah tersebut dengan menyatakan mundur pada Jumat sore. Langkah ini diikuti oleh Inarno Djajadi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK).
Tak berhenti di situ, I. B. Aditya Jayaantara selaku Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) juga menyatakan mundur. Selang beberapa jam kemudian, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara turut serta mengundurkan diri dari jabatannya.
Tanggung Jawab Moral dan Koridor Hukum
Secara administratif, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Proses lebih lanjut akan dijalankan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Landasan hukum ini juga telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui keterangan resminya kemarin, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, memaparkan alasan di balik mundurnya para pimpinan tersebut.
“Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar M. Ismail Riyadi dalam rilis resmi tersebut.
Meski terjadi kekosongan pada sejumlah kursi pimpinan, OJK menjamin stabilitas sektor keuangan. OJK menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan dalam mengatur dan mengawasi jasa keuangan nasional tidak akan terganggu oleh proses pengunduran diri ini.
Kronologi Pengunduran Diri Dirut BEI
Aksi mundur massal di tubuh OJK ini menyusul keputusan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Iman telah lebih dulu menyatakan mundur pada Jumat Pagi (30/1) tepat setelah IHSG mengalami kejatuhan parah hingga memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt).
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI, Iman menegaskan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawab pribadinya. Keputusan tersebut tetap ia ambil meski kondisi pasar saham sebenarnya mulai menunjukkan pemulihan pada sesi pembukaan Jumat pagi.
“Saya sebagai direktur dan utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia,” tutur Iman secara langsung di hadapan media.
Pada perdagangan Jumat pagi, IHSG memang sempat dibuka hijau pada posisi 8.308. Hanya dalam rentang 5 menit, indeks melonjak 1,62 persen atau naik 133 poin ke level 8.365. Tren penguatan ini bahkan bertahan hingga pasar ditutup pada Jumat sore di level 8.329, menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen dari hari sebelumnya.