JURNALZONE.ID – Sebanyak 50 anggota civitas academica Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait situasi ekonomi dan politik nasional. Pernyataan ini merupakan respons atas gelombang unjuk rasa yang meluas di berbagai wilayah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang diwarnai eskalasi kekerasan.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung di Balairung UGM pada Minggu (31/8/2025) pagi. Rektor UGM, Ova Emilia, yang turut hadir, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi terkini di Indonesia. Dilansir dari akun Instagram @pandanganjogja, Rektor menyoroti peningkatan kekerasan terhadap massa aksi serta tindakan anarkis yang telah mengarah pada perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
5 Poin Pernyataan Sikap UGM
Dalam pernyataan resminya, UGM menguraikan lima poin penting yang ditujukan kepada pemerintah, aparat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat. Poin-poin ini menegaskan posisi UGM dalam menyikapi krisis yang sedang terjadi. Berikut adalah kelima poin tersebut:
- UGM menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam rangkaian aksi massa. UGM mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan tindakan kekerasan dan anarkisme demi menjaga nilai kemanusiaan dan martabat bangsa.
- UGM mendukung penuh gerakan damai tanpa kekerasan yang menuntut perbaikan menyeluruh dari pemerintah, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- UGM mengingatkan Pemerintah dan DPR agar membatalkan kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan, memperlebar kesenjangan antara elite politik dan rakyat, serta mengancam keberlangsungan demokrasi dan supremasi sipil demi keuntungan kelompok oligarki.
- UGM mendorong mahasiswa, khususnya mahasiswa UGM, untuk terus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi bangsa secara konstruktif. Mahasiswa diimbau untuk selalu waspada, menjaga diri, dan berhati-hati dalam setiap tindakan yang diambil.
- UGM mengimbau penyelenggara negara dan aparat berwenang, termasuk Polri dan TNI, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara saksama. Aparat diminta memperhatikan prinsip responsif dan akuntabilitas dalam mengambil langkah strategis agar situasi dapat terkendali, tidak ada lagi korban berjatuhan, serta ketertiban segera pulih.
Baca berita terbaru lainnya di FlashNews Jurnalzone.id





