Cek Penerima PIP 2026 Lewat NISN di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek Penerima PIP 2026

JURNALZONE.ID – Bantuan pendidikan dari pemerintah kembali hadir pada tahun 2026 melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan. Agar Anda tidak melewatkan hak pendidikan putra-putri Anda, penting untuk memahami cara pengecekan status penerima serta prosedur pencairan dananya secara mandiri.

Mengenal Program Indonesia Pintar (PIP) 2026

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Fokus utama program ini pada tahun 2026 adalah memastikan anak-anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan mencegah risiko putus sekolah.

Dana yang diterima dapat digunakan oleh siswa untuk membeli buku, alat tulis, seragam, hingga biaya transportasi menuju sekolah.

Kriteria Siswa Prioritas Penerima Bantuan

Pemerintah menggunakan basis data yang ketat untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima dana PIP. Berikut adalah kategori siswa yang menjadi prioritas:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar resmi.
  2. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Anak yang berstatus Yatim Piatu, Yatim, atau Piatu, termasuk mereka yang tinggal di panti asuhan.
  4. Siswa yang keluarganya terdampak langsung oleh bencana alam.
  5. Peserta didik yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  6. Anak-anak yang sempat putus sekolah (drop out) dan bersedia kembali melanjutkan pendidikan.

Panduan Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP

Anda dapat memantau status bantuan secara mandiri hanya dengan menggunakan smartphone. Pastikan Anda sudah menyiapkan nomor NISN dan NIK siswa sebelum memulai langkah-langkah di bawah ini:

1. Kunjungi Laman Resmi SIPINTAR

Langkah pertama adalah membuka aplikasi browser (seperti Chrome atau Safari) dan mengetikkan alamat situs resmi di pip.kemdikbud.go.id.

2. Temukan Menu Cari Penerima PIP

Setelah halaman utama terbuka, cari bagian atau kolom bertuliskan “Cari Penerima PIP”. Kolom ini biasanya berada di bagian atas atau tengah beranda.

3. Masukkan Identitas Siswa secara Akurat

Isilah data yang diminta pada kolom yang tersedia. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan teliti. Ingat, gunakan NIK siswa yang tercatat di Kartu Keluarga, bukan NIK orang tua.

4. Lakukan Verifikasi Keamanan

Sistem akan meminta Anda menjawab soal perhitungan sederhana atau memasukkan kode captcha. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa akses dilakukan oleh pengguna asli, bukan sistem otomatis.

5. Tekan Tombol Cek Penerima PIP

Klik tombol “Cek Penerima PIP” atau tombol cari untuk memproses data. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan.

6. Pahami Status Hasil Pencarian

Jika data ditemukan, Anda akan melihat dua jenis status utama:

  • SK Nominasi: Siswa masuk daftar calon penerima, namun wajib melakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk agar dana bisa diproses.
  • SK Pemberian: Dana sudah masuk atau siap diambil di rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa.

Daftar Nominal Bantuan PIP Sesuai Jenjang Sekolah

Besaran dana bantuan PIP tahun 2026 tetap mengacu pada kebijakan terbaru yang menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan di setiap jenjang. Berikut adalah tabel rincian nominalnya:

Jenjang PendidikanNominal per TahunSiswa Baru / Kelas Akhir
SD / SDLB / Paket ARp450.000Rp225.000
SMP / SMPLB / Paket BRp750.000Rp375.000
SMA / SMK / Paket CRp1.800.000Rp900.000

Tips Penting untuk Kelancaran Pencairan PIP

Berikut adalah langkah-langkah praktis agar proses bantuan berjalan lancar:

Tips pertama, pastikan data siswa di Dapodik sekolah sudah sinkron dengan data NIK di Dukcapil.

Selanjutnya, segera lakukan aktivasi rekening setelah muncul status “SK Nominasi” di laman SIPINTAR.

Terakhir, simpan buku tabungan dan kartu debit SimPel di tempat aman agar proses pengambilan dana tahun berikutnya lebih mudah.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 merupakan solusi nyata bagi keluarga kurang mampu untuk tetap menyekolahkan anak-anak mereka hingga tuntas. Dengan memahami kriteria penerima, rutin melakukan pengecekan mandiri di portal SIPINTAR, serta mengikuti prosedur aktivasi rekening, diharapkan bantuan tunai ini dapat terserap secara maksimal untuk keperluan pendukung belajar siswa.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini