Cara Menghubungi Layanan Helpdesk PPG 2025

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Helpdesk PPG

Bagi calon peserta atau mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyediakan beberapa kanal layanan bantuan.

Layanan Pusat Bantuan ini dirancang untuk memberikan solusi dan menampung berbagai pertanyaan, keluhan, maupun masukan terkait pelaksanaan program PPG.

Pilihan Layanan Helpdesk PPG

Berdasarkan informasi pada laman resmi PPG Kemendikbud di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/hubungi-kami , pengguna dapat terhubung melalui layanan “Pusat Bantuan”. Terdapat tiga jenis layanan utama yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan, yaitu:

  • Pusat Bantuan: Untuk pertanyaan umum dan informasi seputar program PPG.
  • Pengaduan: Jalur khusus untuk melaporkan kendala teknis atau masalah spesifik yang dihadapi selama proses seleksi maupun perkuliahan.
  • Aspirasi dan Saran: Untuk menyampaikan masukan dan ide pengembangan program PPG agar lebih baik di masa depan.

Selain layanan daring, Ditjen GTK juga menyediakan kontak lain yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja.

  • Telepon: +6285810494929
  • Alamat: Komplek Kemdikbudristek Gedung C lantai 19, Jalan Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • Jam Operasional: Senin sampai Jumat, pukul 08:00 s.d 16:00 WIB

Cara Mengajukan Pertanyaan atau Pengaduan

Jika Anda mengalami kendala dan ingin mengajukan pertanyaan atau pengaduan, Anda dapat mengisi formulir yang telah disediakan secara daring. Berikut adalah langkah-langkah dan data yang perlu disiapkan:

  1. Kunjungi laman resmi PPG Kemendikbud di ppg.kemdikbud.go.id.
  2. Cari dan pilih menu “Hubungi Kami” atau “Pusat Bantuan”.
  3. Pilih jenis layanan yang sesuai, misalnya “Pengaduan”.
  4. Lengkapi formulir dengan data yang benar dan valid.

Data yang Diperlukan untuk Mengisi Formulir:

Data Diri:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama Lengkap
  • Email (Pastikan aktif untuk menerima balasan)
  • No Handphone / Whatsapp

Informasi Asal:

  • Asal Provinsi
  • Asal Kabupaten/Kota
  • Universitas Asal (Perguruan Tinggi S1/D4)

Detail Terkait PPG:

  • LPTK PPG (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan tempat PPG)
  • No Peserta SIMPKB
  • Jenis Peserta PPG

Isi Pengaduan:

  • Kategori Pengaduan: Pilih kategori yang paling sesuai dengan masalah Anda.
  • Judul Pengaduan: Tuliskan inti masalah secara singkat dan jelas.
  • Isi Pengaduan: Jelaskan kronologi masalah atau pertanyaan Anda secara rinci.

Lampiran:

  • Lampiran Berkas: Unggah dokumen pendukung jika ada (misalnya surat atau dokumen relevan).
  • Unggah Bukti Kendala (Screenshot): Sertakan tangkapan layar dari kendala yang Anda hadapi untuk mempermudah tim bantuan dalam melakukan verifikasi.

Setelah semua data terisi lengkap, kirimkan formulir tersebut. Tim helpdesk akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan balasan melalui email yang telah Anda daftarkan.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini