Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memulai penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk termin ketiga yang berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi jutaan siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikannya. Siswa atau orang tua dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan dana melalui situs resmi PIP.
Penyaluran Bertahap untuk Jutaan Siswa
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar bagi peserta didik yang menghadapi kendala finansial. Program ini dirancang untuk mencegah siswa putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
Dilansir dari akun Instagram resmi @sobatpip, penyaluran dana PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada Februari-April, tahap kedua pada Mei-September, dan tahap ketiga kini sedang berlangsung mulai Oktober hingga Desember. Total penerima PIP pada tahun ini mencakup 938.160 siswa SD, 911.625 siswa SMP, 399.260 siswa SMA, dan 442.692 siswa SMK di seluruh Indonesia.
Langkah Praktis Pengecekan Dana PIP
Bagi siswa atau wali yang ingin memastikan apakah dana bantuan PIP 2025 sudah masuk ke rekening, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui ponsel atau laptop. Prosesnya cepat dan mudah, memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima PIP:
- Buka peramban dan kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Pada halaman utama, temukan dan isi kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan data yang diminta, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Selesaikan soal perhitungan sederhana yang ditampilkan sebagai verifikasi.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan status pencairan. Jika dana sudah ditransfer, pada kolom “Pemberian” akan tertera status “Dana Masuk” beserta tanggalnya. Jika belum, akan tertulis “Dana Belum Masuk”.
Langkah-langkah di atas dapat diikuti untuk memastikan status penerimaan dana bantuan pendidikan termin ketiga tahun ini.


