Cara Cek Penerima Bansos PKH, Sembako Hingga PIP Cair September 2025

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Cara Cek Penerima Bansos September

Pemerintah melanjutkan penyaluran sejumlah program Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan September 2025. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini diimbau untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui aplikasi dan situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran ini dilakukan berdasarkan data terbaru untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Untuk memverifikasi data penerima, pemerintah sejak triwulan II 2025 telah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dapat memeriksa statusnya dengan mudah melalui dua cara.

Berikut Panduan Cek Bansos Cair Bulan September 2025

  • Pertama, dengan mengunduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di ponsel
  • Memasukkan data diri sesuai KTP.
  • Bisa juga, melalui situs resmi cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap.
PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS

Berikut adalah tiga program bantuan yang dijadwalkan cair bulan ini:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program utama yang cair adalah PKH yang memasuki tahap penyaluran ketiga tahun 2025. Bantuan ini memiliki besaran yang bervariasi sesuai kategori, mulai dari Rp900.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini. Dana disalurkan melalui bank penyalur atau kantor pos.

2. Program Sembako

Selanjutnya, Program Sembako juga disalurkan dengan nilai bantuan Rp220.000 per bulan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan KPM untuk membeli berbagai kebutuhan pokok bagi keluarga yang terdaftar di DTSEN.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan di sektor pendidikan juga berlanjut melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang memasuki termin kedua. Dana ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan besaran hingga Rp1.800.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini