Pemerintah Indonesia menerapkan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026. Masyarakat perlu memahami status pengelompokan ekonomi mereka yang kini ditentukan melalui angka desil agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat yang sah.
Informasi mengenai mekanisme pengecekan dan pembaruan data ini mulai disosialisasikan secara intensif pada Senin, 29/12/2025 pukul 10.00 WIB kepada seluruh penduduk. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan nontunai yang sering mengalami kendala administrasi.
Memahami Klasifikasi Desil dalam DTSEN
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam sepuluh kelompok berbeda berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga masing-masing. Angka yang semakin rendah menunjukkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi sehingga menjadi prioritas utama dalam mendapatkan intervensi pemerintah.
Setiap keluarga diharapkan proaktif memastikan data mereka sudah tercatat dalam basis data nasional yang telah terintegrasi secara digital. Penempatan desil yang tidak akurat dapat mengakibatkan terhentinya kucuran bantuan meski secara nyata keluarga tersebut masih berada di garis kemiskinan.
Daftar Kelompok yang Layak Mendapatkan Bansos
Penentuan kelayakan penerima manfaat dibagi menjadi beberapa tingkatan mulai dari kondisi sangat miskin hingga kelompok masyarakat yang sudah dianggap mandiri. Berikut adalah rincian pembagian desil yang berlaku dalam skema bantuan pemerintah:
1. Desil 1: Merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi sangat miskin yang menempati prioritas paling tinggi dalam semua lini bantuan.
2. Desil 2: Masuk dalam kategori miskin yang tetap berhak mendapatkan akses penuh terhadap program perlindungan sosial nasional.
3. Desil 3: Kelompok masyarakat hampir miskin yang masih membutuhkan dukungan biaya hidup serta jaminan kesehatan dari negara.
4. Desil 4: Kategori penduduk rentan miskin yang biasanya masih mendapatkan bantuan tunai bersyarat seperti PKH atau bantuan pendidikan.
5. Desil 5: Masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan yang umumnya hanya berhak menerima bantuan pangan atau subsidi premi asuransi kesehatan.
Langkah Mengecek Status Desil Melalui Aplikasi Resmi
Kementerian Sosial menyediakan fasilitas digital bagi warga yang ingin mengetahui posisi ekonomi mereka tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengecek status desil melalui perangkat telepon pintar Anda:
1. Unduh Aplikasi: Cari dan pasang aplikasi bernama Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi Akun: Pilih menu untuk membuat akun baru bagi pengguna yang belum pernah mendaftarkan identitas mereka sebelumnya.
3. Unggah Dokumen: Masukkan informasi yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta unggah foto dokumen tersebut untuk verifikasi.
4. Login Sistem: Masuk ke dalam sistem menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah dikirimkan serta diverifikasi oleh admin.
5. Cek Menu Profil: Klik pada menu profil untuk melihat posisi desil keluarga serta riwayat bantuan yang pernah diterima selama ini.
Prosedur Mengajukan Perubahan Data Desil yang Keliru
Apabila hasil pengecekan menunjukkan ketidaksesuaian antara data di sistem dengan kenyataan ekonomi di lapangan, warga dapat mengajukan keberatan. Proses pembaruan data ini sangat penting agar kuota bantuan tetap tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.
Masyarakat disarankan untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi kepada aparat desa atau melalui fitur usul-sanggah yang tersedia di aplikasi pemerintah. Pemantauan berkala terhadap status data sangat dianjurkan karena pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran informasi kependudukan secara rutin setiap bulan.
1. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Bawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan perbaikan data desil.
- Minta operator desa untuk mengakses sistem SIKS-NG.
- Jelaskan kondisi ekonomi keluarga secara faktual dan lengkap.
- Petugas akan mencatat permohonan dan memasukkan pengajuan ke sistem.
- Tunggu jadwal verifikasi lapangan oleh pendamping sosial.
- Petugas akan melakukan pemeriksaan langsung ke rumah untuk memastikan kelayakan.
- Hasil pembaruan akan dikirim ke sistem pusat setelah verifikasi selesai.
2. Melalui Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terinstal.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
- Pilih menu Usul Sanggah pada halaman utama.
- Masukkan data pribadi sesuai KTP secara lengkap.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, kondisi rumah, dan bukti penghasilan.
- Kirim permohonan perbaikan data melalui sistem.
- Pantau status pengajuan secara berkala di aplikasi.
- Tunggu proses validasi dari tim verifikasi daerah.
Proses pembaruan data umumnya memerlukan waktu 1 hingga 3 bulan, namun bisa mencapai 6 bulan tergantung antrean di masing-masing daerah.





