BRIN-BPOM Perkuat Kerja Sama Standardisasi Produk Inovasi

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

BRIN dan BPOM

Jurnalzone.idBadan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pertemuan strategis di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, pada Selasa (5/8). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama terkait standardisasi produk riset dan inovasi di bidang obat dan pangan, serta meresmikan alih status penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah dari BRIN kepada BPOM.

Salah satu agenda utama adalah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan seluas 5.897m² di kawasan Cibinong. Sekretaris Utama BPOM, Jayadi, mengungkapkan apresiasinya atas hibah tersebut. Menurutnya, lahan itu akan dimanfaatkan untuk membangun Unit Pelayanan Teknis (UPT) permanen.

“Saat ini, UPT Balai POM yang berada di Bogor masih berstatus sewa, sehingga ada biaya ekstra. Dengan adanya hibah pengelolaan BMN kepada BPOM, kami bisa melakukan efisiensi,” tambah Jayadi.

Di sisi lain, kolaborasi standardisasi menjadi krusial karena banyak produk inovasi BRIN yang belum memiliki standar resmi. Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, mengusulkan program pengujian produk inovasi kesehatan serta pertanian dan pangan untuk dimasukkan dalam perjanjian kerja sama.

“Masih banyak atau sebagian besar produk inovasi yang diproduksi BRIN belum berstandardisasi. Barangkali Bapak/Ibu dari BPOM dapat membantu mempercepat pengadaan pembuatan standar-standar tersebut,” ujar Hendrian.

Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi jembatan agar hasil riset BRIN dapat dimanfaatkan secara luas oleh industri dan masyarakat. Ruang lingkup kerja sama ini akan meliputi penyusunan standar untuk berbagai kategori, seperti obat, vaksin, sel punca, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini