BPS Resmi Rilis KBLI 2025 Sebagai Standar Klasifikasi Ekonomi Terbaru

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Rilis KBLI 2025

JURNALZONE.IDBadan Pusat Statistik (BPS) secara resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada Jumat (19/12). Langkah ini merupakan pembaruan dari KBLI 2020 demi memastikan relevansi pencatatan ekonomi nasional terhadap transformasi digital dan isu perubahan iklim global.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa KBLI 2025 dirancang untuk menangkap berbagai model bisnis baru yang sebelumnya belum terakomodasi. Penyusunan standar nasional ini mengacu pada pedoman internasional terbaru yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB.

Adaptasi Terhadap Standar Internasional

Dalam keterangannya, pihak BPS menekankan pentingnya sinkronisasi klasifikasi usaha Indonesia dengan perkembangan ekonomi dunia. Pembaruan ini mengikuti rekomendasi berkala setiap lima tahun untuk menjaga akurasi data statistik nasional.

“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang telah merujuk ISIC Revisi 5.​ KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru yang ada di Indonesia, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional​,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta.

Dari pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa KBLI 2025 berfungsi sebagai jembatan agar data ekonomi Indonesia dapat bersaing dan setara dengan standar Uni Eropa hingga Singapura. Proses penyusunannya pun sangat inklusif dengan melibatkan lebih dari seribu usulan dari 30 kementerian dan lembaga.

Cakupan Sektor Digital dan Kreatif

Pembaruan kali ini memberikan ruang luas bagi sektor ekonomi baru yang kini tengah berkembang pesat di tanah air. KBLI 2025 kini mengakomodir aktivitas konten digital seperti podcast, game, dan streaming, serta inovasi di bidang lingkungan seperti penyimpanan karbon.

Dilansir dari materi rilis resminya, struktur KBLI 2025 kini bertambah menjadi 22 kategori utama yang mencakup 1.560 kelompok usaha spesifik. Penambahan ini dimaksudkan agar pemetaan industri seperti Factoryless Goods Producers (FGP) dan jasa platform digital menjadi lebih presisi.

Ke depan, KBLI 2025 akan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan operasional sistem perizinan berusaha daring (Online Single Submission atau OSS). Standardisasi ini diharapkan mampu mempermudah pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran bagi para pelaku usaha di berbagai sektor.

PPT PEMAPARAN

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini