BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bali Selama Sepekan

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bali

JURNALZONE.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana untuk Bali selama satu pekan, berlaku sejak Rabu, 10 September 2025. Keputusan ini diambil menyusul bencana banjir dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah parah seperti Denpasar, Jembrana, Badung, hingga Gianyar, yang dipicu oleh curah hujan ekstrem akibat gelombang ekuatorial Rossby.

Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa durasi tanggap darurat ini disesuaikan setelah evaluasi awal di lapangan. Menurutnya, periode tersebut dianggap cukup untuk penanganan awal. Dilansir dari Antara, rencana awal status ini akan diberlakukan selama dua minggu.

Tetapi karena sifat bencananya ternyata tidak terlalu besar, maka akan diralat menjadi cukup satu minggu,” katanya pada Rabu malam (10/9).

Dari pernyataan itu, dijelaskan bahwa keputusan penyesuaian durasi status darurat diambil berdasarkan skala dampak bencana yang dinilai masih terkendali untuk penanganan tahap awal.

Sebagai respons cepat, BNPB telah menyalurkan bantuan logistik tahap pertama senilai Rp1 miliar untuk meringankan beban para korban. Bantuan tersebut mencakup perahu karet, mesin, ratusan paket sembako, selimut, matras, tenda pengungsi, tenda keluarga, serta beberapa unit pompa air untuk membantu penanganan genangan.

Hingga Rabu malam, BNPB mencatat dampak bencana yang signifikan, dengan laporan 9 orang meninggal dunia, 6 orang lainnya masih dalam pencarian, dan sebanyak 202 kepala keluarga atau 620 jiwa terdampak secara langsung oleh musibah ini.

Baca update terkini di Berita Bencana Banjir