JURNALZONE.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi terjadinya tsunami minor dengan ketinggian 5 hingga 7 sentimeter di perairan Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Kenaikan muka air laut ini terdeteksi setelah gempa tektonik kuat bermagnitudo 7,4 mengguncang zona subduksi Laut Filipina pada Jumat (10/10/2025) pagi.
Konfirmasi Kenaikan Muka Air Laut
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyatakan bahwa fenomena tersebut terpantau oleh alat pengukur tinggi muka laut (tsunami gauge/TG) milik BMKG di dua lokasi berbeda.
“Tercatat di Tsunami Gauge BMKG di Beo, Talaud, setinggi 7 centimeter dan di TG Essang Talaud setinggi 5 centimeter dan sejumlah titik lainnya,” kata Daryono, mengutip Antara, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan bahwa kenaikan permukaan air laut tersebut adalah fenomena tsunami, meskipun dalam skala kecil. “Ya, itu tsunami, tetapi kami menyebutnya tsunami minor,” ucap Daryono.
Analisis Sumber Gempa
Gempa pemicu tsunami terjadi tepat pukul 08.43.58 WIB. Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa berada pada koordinat 7,23° Lintang Utara dan 126,83° Bujur Timur. Lokasi ini berjarak sekitar 275 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 58 kilometer.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” papar Daryono.
Dampak Guncangan dan Imbauan
Guncangan gempa dilaporkan dirasakan di sejumlah wilayah dengan intensitas bervariasi. Di Tahuna, guncangan terasa kuat dengan skala IV MMI, yang dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah. Sementara itu, di Manado, getaran lebih ringan pada skala II MMI, menyebabkan benda-benda gantung bergoyang. Hingga pukul 09.14 WIB, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun aktivitas gempa susulan.
Daryono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta menghindari bangunan yang retak akibat gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah,” tuturnya. Ia juga menegaskan agar pemerintah daerah dan masyarakat mematuhi status peringatan yang dikeluarkan, di mana status “Waspada” berarti menjauhi pantai dan tepian sungai.