Pihak Istana Kepresidenan memberikan penjelasan resmi terkait pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa dalam perombakan Kabinet Merah Putih. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo memastikan bahwa pergantian di pucuk pimpinan Kementerian Keuangan tersebut BUKAN disebabkan oleh pengunduran diri Sri Mulyani maupun karena adanya pencopotan dari jabatan. Penegasan ini ia sampaikan kepada awak media di lingkungan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025) sore.
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Jadi Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif,” ujar Prasetyo Hadi.
Dari pernyataan itu, ditekankan bahwa perubahan formasi kabinet terjadi setelah melalui proses evaluasi yang dilakukan secara internal oleh Presiden.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik pergantian tersebut, Mensesneg tidak memberikan jawaban secara mendetail.
Ia menyatakan bahwa pertimbangan yang diambil bersifat komprehensif dan sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Menurutnya, keputusan yang telah diambil adalah yang terbaik untuk bangsa.
“Pertimbangannya banyak lah, ini kan ininya presiden. Jadi kenapa mundur apa enggak mundur, bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama semoga itu menjadi keputusan yang membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkas Prasetyo.
- PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) Kembangkan Proyek Properti Premium Senilai Triliunan Rupiah di Berbagai Wilayah
- MNC Energy Pastikan Operasional Tambang Gunakan Jalan Mandiri, Tak Bersinggungan dengan Jalan Negara
- Rahayu Saraswati Resmi Jadi Investor Strategis, Kuasai 5 Persen Saham Trinland (TRIN)





