BEI Keluarkan Empat Saham dari Papan Pemantauan Khusus, IRSX dan CARE Kembali Diperdagangkan Reguler

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status pemantauan khusus terhadap empat saham emiten. Keputusan ini memungkinkan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE), PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) untuk kembali diperdagangkan secara reguler.

Sebelumnya, keempat saham tersebut berada di papan pemantauan khusus dengan skema full-call auction (FCA). Dengan perubahan ini, mekanisme perdagangan saham-saham tersebut akan kembali normal seperti di papan pengembangan.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengumumkan bahwa, “Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 12 Januari 2026.” Pengumuman tersebut disampaikan pada Jumat (9/1/2026).

Penempatan keempat saham ini ke papan pemantauan khusus sebelumnya didasarkan pada kriteria 10. Sesuai dengan aturan BEI, saham yang mengalami suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan tertentu akan ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus.

Salah satu saham yang mencatat pergerakan signifikan adalah IRSX. Sepanjang tahun 2025, saham PT Folago Global Nusantara Tbk ini membukukan kenaikan harga lebih dari 1.500 persen hingga mencapai level Rp675, yang dipicu oleh serangkaian aksi korporasi perusahaan.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini