Bahaya Deepfake, Platform Digital Diminta Sediakan Fitur Pengecek Konten AI

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Bahaya Deepfake

JURNALZONE.ID – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform digital global untuk menyediakan fitur pengecekan konten buatan kecerdasan buatan (AI). Pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (13/9) ini muncul sebagai respons atas meningkatnya penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam bentuk deepfake yang berpotensi memanipulasi informasi di ruang publik.

Menurut Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, usulan tersebut sangat sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari disinformasi.

Dilansir dari keterangannya, ia menilai bahwa inovasi teknologi AI yang luar biasa juga membawa risiko besar jika tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang memadai, terutama terkait potensi manipulasi informasi yang berbahaya.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli. Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujar Deng Ical.

Dari pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa kecanggihan deepfake telah sampai pada level yang mengkhawatirkan, di mana konten rekayasa sulit dibedakan dari aslinya. Hal ini dapat mengikis kepercayaan publik dan mempersulit verifikasi fakta di era digital.

Bahaya Deepfake dalam Kehidupan Masyarakat Bernegara

Lebih jauh, bahaya teknologi deepfake tidak hanya sebatas penipuan individual, tetapi juga mengancam stabilitas dalam kehidupan bernegara.

Konten rekayasa ini dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan destruktif, seperti menyebarkan propaganda politik yang memecah belah, menciptakan pidato palsu dari pejabat negara untuk memicu kepanikan, atau bahkan mengadu domba kelompok masyarakat dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Hilangnya kepercayaan publik terhadap informasi, media, dan bahkan pemerintah menjadi ancaman nyata yang dapat merusak tatanan sosial dan demokrasi.

Fitur Pengecekan Konten AI

Deng Ical juga menekankan bahwa platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga keamanan serta kepercayaan publik. Kehadiran fitur khusus yang mampu menandai konten hasil rekayasa AI diyakini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh informasi palsu atau hoaks.

“Dengan adanya fitur pengecekan, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” tambahnya.

Dijelaskan bahwa fitur tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat verifikasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang dapat meningkatkan literasi digital masyarakat serta memitigasi dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi AI.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini